LP HAM RI News, JENEPONTO – Satuan Samapta Polres Jeneponto menggelar patroli mobile pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026. Patroli dimulai pukul 21.00 WITA.
Patroli dipimpin AIPTU Irwan, S.H bersama Bripda Wiam Maitara Azaihan dan Bripda Rehan AR.
Sebanyak 6 lokasi disasar petugas. Meliputi Jl. Sultan Hasanuddin, Jl. Pahlawan, Pasar Tradisional Karisa, Desa Kalumpang Loe, Desa Bulo Bulo, dan Desa Palajau.
Fokus patroli adalah memantau kumpulan masyarakat, anak remaja, potensi tawuran, serta mencegah tindak pidana 3C yakni curas, curat, dan curanmor. Petugas juga mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan dialogis, polisi mengimbau warga untuk mematikan kompor dan cabut colokan listrik saat meninggalkan rumah. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan guna mencegah karhutla.
Kepada pelaku UMKM, petugas berpesan agar tidak meninggalkan toko dalam keadaan kosong. Sementara kepada remaja, polisi mengingatkan agar menjauhi narkoba, minuman keras, dan tawuran.
Masyarakat juga diimbau segera melapor ke Call Center 110 jika menemukan hal mencurigakan.
Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polres Jeneponto aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol.
“Patroli akan terus kami intensifkan agar Jeneponto tetap aman,” ujar Kasat Samapta Polres Jeneponto, AKP Yasiruddin.
















