LP HAM RI News, TAKALAR — Lampu biru mobil patroli polisi menyusuri jalan-jalan yang mulai lengang di wilayah Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Jumat malam, 28 Agustus 2026. Di tengah suasana malam yang sunyi, personel Polsek Mangarabombang atau Polsek Marbo bergerak dari satu titik ke titik lain untuk memastikan warga dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.
Patroli Blue Light Patrol itu dimulai sekitar pukul 22.00 Wita sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana pada malam hari. Polisi menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan, terutama titik yang sepi, lokasi berkumpulnya anak muda, hingga kawasan pertokoan dan fasilitas umum.
Dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat, dua personel Polsek Marbo, yakni Aipda Muh H anjas, S.H., selaku Ps. Ka SPK II, dan Aipda Risno dari piket Binmas, menyusuri rute Desa Bontomanai, Desa Lengkese, hingga Kelurahan Mangadu.
Sejumlah lokasi menjadi perhatian dalam patroli tersebut. Polisi memantau tempat berkumpul masyarakat dan muda-mudi, ruas jalan yang sepi atau dianggap rawan kejahatan, pertokoan seperti Indomaret dan Alfamart, Kantor Pegadaian Mangadu, serta SPBU Bontomanai.
Patroli dilakukan bukan hanya untuk menunjukkan kehadiran polisi, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar peluang terjadinya kejahatan dapat dipersempit. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu biru yang menyala menjadi penanda bahwa polisi terus bergerak mengawasi situasi, terutama pada jam-jam yang rawan terjadinya tindak kriminal.
Kapolsek Marbo AKP Asri AR, S.H., saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan Blue Light Patrol merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada malam hari. Menurut dia, patroli diarahkan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan sehingga potensi pencurian, aksi begal, maupun gangguan keamanan lainnya dapat dicegah sebelum terjadi.
“Patroli malam kami lakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami menyisir lokasi yang dianggap rawan dan memantau aktivitas masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian dan aksi begal yang dapat mengganggu rasa aman warga,” kata Asri.
Ia menambahkan, upaya menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada patroli kepolisian. Peran masyarakat tetap dibutuhkan, terutama dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada polisi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dari rangkaian patroli tersebut, personel tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana. Situasi di wilayah hukum Polsek Marbo hingga patroli berakhir terpantau aman dan kondusif.
Bagi polisi, patroli malam bukan sekadar menyusuri jalan yang lengang. Ia adalah cara untuk memastikan bahwa di balik pintu rumah, toko, SPBU, dan tempat-tempat yang masih beraktivitas, masyarakat tetap merasa ada yang menjaga.
Asw-19
















