LP HAM RI News, Makale, 29 Agustus 2026 — Penguatan keamanan dan ketertiban menjadi perhatian utama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, saat melakukan peninjauan langsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, Sabtu (29/8). Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk melihat kondisi satuan kerja sekaligus memastikan jajaran memahami dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Mulyadi mengawali kegiatan dengan menyambangi blok hunian Rutan Makale. Selain melihat kondisi lingkungan hunian, ia berdialog dengan warga binaan untuk mendengarkan secara langsung situasi serta kebutuhan selama menjalani masa pembinaan. Peninjauan kemudian dilakukan pada sejumlah sarana dan prasarana sebagai bagian dari kontrol terhadap kondisi fasilitas dan pelaksanaan pelayanan di dalam Rutan.
Setelah peninjauan, Mulyadi memimpin apel pagi bersama jajaran Rutan Makale. Dalam arahannya, ia meminta seluruh pegawai menjaga kepercayaan yang diberikan institusi dengan meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kehati-hatian dalam menjalankan setiap tugas.
Perhatian khusus diberikan terhadap aspek pengamanan menyusul adanya warga binaan yang melarikan diri. Mulyadi meminta seluruh jajaran terus melakukan langkah pencarian dan penanganan secara maksimal dengan tetap berpedoman pada aturan dan SOP. Ia juga menegaskan bahwa setiap proses pengeluaran warga binaan wajib dilakukan melalui mekanisme yang sah, termasuk Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
“Kita harus memastikan tidak ada lagi celah dalam pelaksanaan tugas. Setiap prosedur harus dipatuhi, setiap arahan harus segera ditindaklanjuti, dan setiap petugas harus memahami bahwa kelalaian sekecil apa pun dapat berdampak pada keamanan serta nama baik institusi. Bekerjalah dengan hati, sepenuh hati, tetapi tetap hati-hati dan jangan sesuka hati,” tegas Mulyadi.
Selain keamanan, Kakanwil menyoroti pentingnya penguatan komunikasi internal. Pimpinan diminta tidak hanya memberikan instruksi, tetapi juga membuka ruang bagi pegawai untuk menyampaikan masukan maupun kritik. Menurutnya, hubungan kerja yang sehat dan komunikasi yang terbuka diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan serta menemukan solusi secara bersama-sama.
Dalam pengelolaan warga binaan, Mulyadi juga meminta agar warga binaan dengan masa pidana tinggi segera ditindaklanjuti untuk diusulkan pengiriman ke satuan kerja yang sesuai. Sementara warga binaan anak diminta segera ditindaklanjuti untuk dikirim ke LPKA Maros sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mulyadi turut mengingatkan Kepala Rutan dan seluruh jajaran untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek sarana dan lingkungan kantor, tetapi juga dalam membangun hubungan kerja antarpegawai. Suasana kerja yang harmonis, menurutnya, akan mendukung terciptanya koordinasi dan pelaksanaan tugas yang lebih efektif.
Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Mat Burki, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan Kakanwil. Evaluasi dan penguatan yang diterima dalam kunjungan tersebut akan menjadi dasar bagi jajaran untuk memperbaiki sejumlah aspek pelaksanaan tugas, khususnya pengamanan dan kepatuhan terhadap prosedur.
“Kami menjadikan arahan dan evaluasi ini sebagai dorongan untuk berbenah. Seluruh jajaran Rutan Makale akan memperkuat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, memperbaiki komunikasi internal, dan memastikan setiap pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada warga binaan berjalan sesuai SOP serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mat Burki.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama jajaran Rutan Makale. Pegawai diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, kendala, dan masukan terkait pelaksanaan tugas untuk memperoleh arahan secara langsung dari Kakanwil.
Melalui kunjungan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulsel menegaskan pentingnya konsistensi jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban, mematuhi prosedur, serta membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Penguatan secara langsung di satuan kerja diharapkan mampu mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Makale.
















