LP HAM RI News, WAISAI – Menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan terkait pihak kontraktor yang disebut sulit dihubungi, Direktur YLBH Mambo, Waswar Arfa Poretoka, S.H., M.H., angkat bicara dan mendesak agar persoalan bangunan yang runtuh tersebut mendapat perhatian serius.
Sebagai praktisi hukum, Arfa mempertanyakan tanggung jawab pihak kontraktor atas gagalnya bangunan yang telah dikerjakan hingga mengalami keruntuhan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya sebatas meminta pertanggungjawaban dari pihak kontraktor, tetapi juga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya persoalan hukum, termasuk kemungkinan adanya tambahan kerugian keuangan negara.
Arfa mendesak Kejaksaan Negeri Sorong, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), agar kembali melakukan penyelidikan terhadap proyek bangunan yang runtuh tersebut.
Ia menilai, perlu dilakukan pemeriksaan dan audit kembali untuk memastikan apakah terdapat tambahan kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Yang pertama, kita menuntut pertanggungjawaban atas gagalnya gedung yang dibangun oleh kontraktor. Yang kedua, saya juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Sorong melakukan investigasi kembali berkaitan dengan kemungkinan adanya kerugian negara tambahan,” ujar Arfa.
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana atau kerugian keuangan negara, maka aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Oleh sebab itu, saya mendesak agar Kajari Sorong dan Kasi Pidsus dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga nantinya, apabila ditemukan bukti yang cukup, dapat dilakukan penetapan tersangka,” tegasnya.
Arfa menambahkan, pihak kontraktor juga perlu kembali dimintai keterangan dan dimintai pertanggungjawaban terkait bangunan yang mengalami keruntuhan tersebut.
“Sehingga saya selaku praktisi hukum meminta agar saudara kontraktor dapat diselidiki kembali terhadap bangunan yang runtuh, karena di situ ada penyebab dan kemungkinan adanya kerugian negara tambahan,” tandasnya.
Persoalan bangunan yang runtuh tersebut menjadi perhatian setelah adanya pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa pihak kontraktor disebut sulit dihubungi.
Arfa berharap aparat penegak hukum dapat menangani persoalan tersebut secara profesional dan transparan, serta mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan proyek pembangunan tersebut.
Pewarta : Andi Sofyan
















