LP HAM RI News, Jeneponto – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026 Kodim 1425/Jeneponto terus menunjukkan progres.
Kali ini, rumah milik keluarga Daeng Tompo, warga Dusun Bonto Te’ne, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, memasuki tahap penyetelan tiang rumah sebelum proses pembangunan dilanjutkan, Kamis, 14/5/2026.
Di tengah terik matahari, personel Satgas bersama warga tampak bergotong royong memastikan posisi tiang rumah berdiri kokoh dan presisi. Tahapan ini menjadi pondasi penting agar rumah yang dibangun nantinya aman, kuat, dan nyaman dihuni keluarga penerima bantuan.
Kepala tukang rehab RTLH, Serka Baharuddin Dahlan menjelaskan, proses penyetelan tiang dilakukan dengan penuh ketelitian karena menjadi penentu kekuatan bangunan secara keseluruhan. Menurutnya, setiap ukuran dan posisi tiang harus sesuai agar hasil pembangunan benar-benar maksimal dan tahan lama.
Ia juga menambahkan, semangat kebersamaan antara personel Satgas dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam pengerjaan RTLH tersebut. Kehadiran warga yang ikut membantu pekerjaan membuat proses pembangunan berjalan lebih ringan dan penuh kekeluargaan.
Sementara itu, Dansatgas TMMD ke-128 Tahun 2026 Kodim 1425/Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa mengatakan, program RTLH bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.
Menurutnya, setiap proses pembangunan yang dilakukan Satgas TMMD adalah bentuk nyata kepedulian Tentara Nasional Indonesia kepada rakyat, terutama dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.
“Semoga rumah ini nantinya dapat memberikan kenyamanan dan semangat baru bagi keluarga Daeng Tompo. Kami ingin kehadiran TMMD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa.
(Pendim 1425/Jeneponto)
















