LP HAM RI News, Jawa Barat, 7 Juli 2026 – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LAKI ke-19 dan PROGIB ke-2 Tahun 2026 berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat sinergi pengawasan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, antara lain perwakilan Kapolri, Kombes Pol.Eko, S.I.K., M.M., selaku Kasubdit I Politik Intelkam Mabes Polri; perwakilan Gubernur Jawa Barat, Dr.Ahmad Mukhlis selaku Inspektur Investigasi Inspektorat Provinsi Jawa Barat; Ketua Umum DPP LAKI, Burhanuddin Abdullah,S.H., M.H., beserta seluruh jajaran pengurus DPP LAKI; Ketua Umum PROGIB, Dimpos Simora,perwakilan Wakil Presiden Republik Indonesia, H.Aswan yang juga menjabat sebagai Ketua umum Relawan Militan Gibran,Bapak H.Azwan, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Rakernas membagi pembahasan ke dalam tiga komisi, yaitu Komisi A Bidang Hukum, Komisi B Bidang Pemerintahan, dan Komisi C Bidang Organisasi. Seluruh hasil pembahasan masing-masing komisi disepakati dalam rapat komisi, kemudian disahkan melalui sidang pleno untuk menjadi rekomendasi resmi organisasi yang selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan nasional.
Dalam Komisi A Bidang Hukum, Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto, SAFRI, S.Pd., M.Pd., M.H. (Daeng Ngerho), bersama tim hukum menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mendorong peningkatan kualitas pelayanan Kepolisian Republik Indonesia mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri agar semakin profesional, transparan, responsif, dan berkeadilan.
Selain itu, Komisi A juga mengusulkan agar pemerintah memperkuat kompetensi penyidik melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas di bidang hukum sehingga pelaksanaan penyidikan semakin profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi A merekomendasikan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk optimalisasi penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi, pemulihan kerugian negara, serta penerapan sanksi yang memberikan efek jera.
“Rekomendasi yang kami sampaikan merupakan bentuk komitmen LAKI dalam mendukung pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, penegakan hukum yang profesional, serta pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi perhatian dan bahan pertimbangan pemerintah,” ujar SAFRI.
Sebagai Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto, SAFRI menegaskan kesiapan organisasinya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengawal pembangunan nasional, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
















