[t4b-ticker]

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Audiensi Perdana dengan Kajati Sulawesi Selatan

 

LP HAM RI News, Makassar – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, melaksanakan audiensi perdana dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila Haholongan Pulungan, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (6/7).

Audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kejaksaan sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang terpadu.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, para Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Sulsel, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).

Dalam audiensi tersebut, Mulyadi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus audiensi perdana sejak dirinya mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Menurutnya, sinergi yang kuat dengan Kejaksaan Tinggi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meyakini bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan komunikasi yang intensif, koordinasi yang efektif, serta kolaborasi yang berkelanjutan dengan seluruh Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Melalui audiensi ini, kami ingin memperkuat sinergi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu serta memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Mulyadi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, di antaranya penguatan koordinasi dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, pertukaran informasi, serta langkah-langkah kolaboratif untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan sistem peradilan pidana.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila Haholongan Pulungan, menyambut baik kunjungan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi antarlembaga. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, penegakan hukum, serta mewujudkan sistem peradilan pidana yang semakin efektif, profesional, dan berkeadilan,” ungkap Sila Haholongan Pulungan.

Audiensi diakhiri dengan penyerahan cenderamata, sesi foto bersama, serta ramah tamah sebagai simbol eratnya hubungan kelembagaan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Melalui pertemuan ini, kedua institusi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi sebagai landasan dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing, sekaligus memperkokoh kolaborasi antarpenegak hukum demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan sistem peradilan pidana yang semakin efektif.

Berita Terkait