[t4b-ticker]

POLRI SEBAGAI SOLUSI, BHABINKAMTIBMAS DAMAIKAN WARGA YANG BERSENGKETA

 

LP HAM RI News, JENEPONTO – Bhabinkamtibmas Desa Kalimporo, Polsek Bangkala Polres Jeneponto kembali hadir sebagai penengah. Sengketa terkait penggadaian BPKB mobil tanpa sepengetahuan pemilik berhasil diselesaikan secara kekeluargaan lewat mediasi oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Irwan Abbas. Lokasinya di Kp. Tanetea Utara, Desa Kalimporo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto, Kamis 27 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA.

Permasalahan bermula saat Lel. Andika menggadaikan BPKB mobil milik Pr. Herlina tanpa sepengetahuan pemilik. Merasa dirugikan, Pr. Herlina kemudian mencari jalan penyelesaian.

Dengan semangat Polri Presisi dan humanis, AIPDA Irwan Abbas mempertemukan kedua belah pihak. Dalam mediasi yang berlangsung hangat, Lel. Andika mengakui kesalahannya dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.

Mengingat hubungan kekerabatan, keduanya merupakan keponakan, maka disepakati permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. Tidak ada tuntutan lebih lanjut dari kedua belah pihak.

“Alhamdulillah, kami sudah berdamai. Semoga tidak terulang lagi dan hubungan keluarga tetap terjaga,” ujar salah satu pihak usai mediasi.

Bhabinkamtibmas AIPDA Irwan Abbas menyampaikan, tugas Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga menjadi solusi bagi permasalahan warga di tingkat desa.

“Lebih baik selesai di tingkat desa secara damai. Ini bukti Polri hadir dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait