[t4b-ticker]

Polresta Gowa Turun ke SPBU, Antrean Panjang hingga Kekosongan BBM Jadi Perhatian

 

LP HAM RI News, Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian jajaran Polresta Gowa. Pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., bersama Kasubnit 1 Unit III Tipidter IPDA Muhammad Nur, S.H., dan tim, turun langsung melakukan pengecekan serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan ketersediaan stok di sejumlah SPBU wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (10/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada petugas SPBU maupun masyarakat yang sedang mengantre agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyaluran BBM bersubsidi.

Pengecekan pertama dilakukan di SPBU 74.92117, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu. Saat tim tiba, seluruh pompa dalam keadaan tidak beroperasi karena stok BBM bersubsidi habis dan pihak SPBU masih menunggu pengiriman pasokan dari Depot Pertamina Patra Niaga Makassar.

Tim kemudian bergerak ke SPBU 74.921.05 di Jalan Tumanurung Raya, Kelurahan Bonto-Bontoa. Di lokasi tersebut ditemukan antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite. Sementara BBM jenis Pertamax dalam kondisi kosong, sedangkan Solar tidak lagi dijual di SPBU tersebut sejak beberapa tahun terakhir.

Pengecekan berlanjut ke SPBU 74.921.04 di Jalan Abd. Kadir Dg. Suro, Samata. Kondisi serupa kembali ditemukan, yakni antrean panjang kendaraan untuk pengisian Pertalite, sementara stok Solar bersubsidi dalam keadaan habis.

Di lokasi tersebut, IPDA Muhammad Nur, S.H., mengingatkan pengelola SPBU agar memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mengingatkan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat. Kami juga meminta pengelola SPBU mengantisipasi antrean panjang serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya praktik rekayasa atau penyalahgunaan dalam pengisian BBM bersubsidi,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat maupun pengelola SPBU tidak memberikan ruang bagi oknum yang berupaya memperoleh BBM bersubsidi secara tidak semestinya, termasuk dengan memodifikasi tangki kendaraan untuk menambah kapasitas, menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai atau ilegal, maupun modus lainnya.

Polresta Gowa juga menegaskan tidak akan membiarkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi berlangsung berulang.

Ipda Muhammad Nur mengatakan, pihaknya akan membuat laporan dan berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Makassar apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga Makassar untuk dilakukan langkah sesuai ketentuan, mulai dari teguran dan surat peringatan hingga pencabutan izin. Jika memenuhi unsur pidana, tentunya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Pengawasan kemudian dilanjutkan ke SPBU Tun Abdul Razak 74.921.10 di Jalan Tun Abdul Razak, Paccinongang. Di lokasi ini tidak terdapat aktivitas pengisian karena stok Pertalite dan Solar bersubsidi telah habis dan pihak SPBU masih menunggu pasokan dari depot.

Tim selanjutnya melakukan pengecekan di SPBU Andi Tonro 74.921.08, Jalan Andi Tonro Nomor 47, Bonto-Bontoa. Di lokasi tersebut terdapat antrean kendaraan untuk pengisian Solar bersubsidi, sementara stok Pertalite mengalami kekosongan dan masih menunggu pengiriman dari depot.

Rangkaian pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Gowa memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berada dalam jalur yang semestinya. Selain memantau ketersediaan stok, personel juga mengawasi potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Polresta Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap tertib saat mengantre serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengawasan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

 

Berita Terkait