Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Jeneponto Tinjau Pelatihan di BLK

 

LP HAM RI News, JENEPONTO, SULSEL — Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri, Polres Jeneponto menggelar peninjauan kegiatan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Jeneponto, Jalan Abdul Jalil Sikki Romanga, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kamis (22/10/2026) pukul 09.26 WITA.

Kegiatan yang dikemas dalam program unggulan Polisi Peduli Pengangguran ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. didampingi PJU Polres Jeneponto dan disambut Kepala UPTD BLK Jeneponto Adriana M., S.Pd., M.M. beserta para instruktur.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres mengecek langsung dua kelas keahlian, yakni kelas pelatihan komputer berbasis aplikasi SIAPkerja Kemnaker dan ruang workshop tata busana dan menjahit.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberikan motivasi kepada para peserta pelatihan serta berdialog interaktif dengan instruktur terkait proses pembekalan keterampilan kerja.

Di sela kegiatan, Kapolres menegaskan komitmennya mengawal program prioritas Kapolri.

“Giat Polisi Peduli Pengangguran ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi dengan BLK, kami berharap peserta memiliki sertifikasi dan keterampilan praktis sehingga siap diserap dunia kerja maupun membuka lapangan kerja mandiri,” ujar AKBP Haryo.

Sementara itu, Kepala UPTD BLK Jeneponto Adriana M., S.Pd., M.M. menyambut baik kunjungan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari Bapak Kapolres. Kehadiran Polri melalui program Polisi Peduli Pengangguran ini memberikan motivasi besar bagi siswa pelatihan di BLK, baik kelas komputer maupun menjahit, untuk bersungguh-sungguh menimba ilmu hingga siap kerja,” ungkap Adriana.

Sinergitas antara Polres Jeneponto dengan UPTD BLK Jeneponto diharapkan terus berkelanjutan dalam mencetak tenaga kerja lokal yang terampil dan berdaya saing di Kabupaten Jeneponto.

Berita Terkait