Perkuat Moderasi Beragama dan Cegah Radikalisme, Polres Jeneponto Jajaki Kerja Sama dengan Kemenag

 

LP HAM RI News, JENEPONTO, SULSEL – Dalam upaya memperkuat wawasan kebangsaan dan mencegah paham radikalisme, Polres Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jeneponto, Senin (2/11/2026).

Kunjungan dalam rangka membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag Jeneponto.

Rombongan Polres Jeneponto dipimpin oleh Kasi Hukum AKP Sudirman Muhammad, S.H., bersama tim. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kasubbag TU sekaligus Plt. Kasi PAIS, Hj. Salmah, yang mewakili Kepala Kantor, didampingi Kasi Penmad sekaligus Plt. Kasi PD Pontren, Hj. Rahmawati, serta Kasi Bimas Islam.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang dibahas meliputi pelayanan dan pembinaan wawasan kebangsaan, penguatan moderasi beragama bagi lembaga keagamaan, pencegahan radikalisme, penyuluhan di madrasah dan pesantren, hingga penguatan program pesantren ramah anak.

Kasi Hukum Polres Jeneponto AKP Sudirman Muhammad, S.H., mengatakan, kerja sama lintas sektor ini merupakan langkah strategis Polri dalam menjaga kerukunan dan persatuan umat.

“Sinergi dengan Kemenag sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama sejak dini, khususnya di lingkungan madrasah dan pesantren. Kami ingin menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak,” ujar AKP Sudirman.

Sementara itu, pihak Kemenag menyambut baik inisiatif Polres Jeneponto tersebut. Hj. Salmah menilai kolaborasi ini akan memperkuat pembinaan kehidupan beragama di Kabupaten Jeneponto.

Melalui rencana PKS ini, Polres Jeneponto dan Kemenag berkomitmen memperkuat koordinasi untuk menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan, guna membangun generasi yang cinta tanah air, toleran, dan bebas dari pengaruh radikalisme.

Berita Terkait