[t4b-ticker]

*Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pegawai, Kanwil Ditjenpas Sulsel beri arahan Tupoksi Pemasyarakatan di Lapas Maros*

 

LP HAM RI News, Maros – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, memberikan pengarahan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Selasa (30/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sulsel dalam memperkuat integritas, disiplin, profesionalisme, serta menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Maros tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel Muhammad Ali, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel Mut Zaini, Kepala Lapas Kelas IIB Maros Ali Imran, Kepala LPKA Kelas II Maros beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai dari kedua satuan kerja.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengarahan dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, Muhammad Ali. Dalam arahannya, ia mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, serta memperhatikan kerapian dalam berpenampilan sebagai wujud profesionalisme Aparatur Sipil Negara dan representasi integritas insan pemasyarakatan.

“Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tercermin dari sikap, tanggung jawab, dan penampilan sebagai aparatur negara. Mari kita bangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Muhammad Ali.

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIB Maros memaparkan gambaran umum kondisi satuan kerja, meliputi jumlah pegawai, warga binaan, serta berbagai program pembinaan dan pelayanan yang telah berjalan. Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Maros menyampaikan profil satuan kerja, termasuk kondisi pegawai, jumlah Anak Binaan, serta pelaksanaan program pembinaan dan pendidikan sebagai bagian dari pemenuhan hak Anak Binaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mut Zaini, memberikan penguatan kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan setiap kebijakan dan arahan pimpinan secara konsisten sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Setiap kebijakan dan arahan pimpinan merupakan pedoman yang harus dilaksanakan secara konsisten. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan organisasi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Mut Zaini.

Puncak kegiatan diisi dengan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan integritas, loyalitas, dan profesionalisme seluruh pegawai dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran konsisten melaksanakan 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan 12 Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, Mulyadi menegaskan pentingnya optimalisasi pengamanan melalui deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, peningkatan kewaspadaan, pencegahan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penegakan disiplin bagi setiap pelanggaran yang terjadi.

“Integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga loyalitas kepada institusi, meningkatkan disiplin, memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan dilaksanakan sesuai standar. Laksanakan 21 Perintah Dirjenpas dan 12 Perintah Harian Kanwil secara konsisten sebagai wujud komitmen kita dalam membangun pemasyarakatan yang semakin pasti, profesional, dan berintegritas,” tegas Mulyadi.

Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Pada sesi tersebut, para pegawai menyampaikan berbagai masukan, kendala, dan usulan terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Berbagai isu yang dibahas menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran. Menurutnya, pengarahan tersebut memberikan motivasi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam meningkatkan kualitas kinerja.

“Arahan yang diberikan menjadi pedoman yang sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Kami siap menindaklanjuti setiap arahan pimpinan, memperkuat disiplin, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas Kelas IIB Maros,” ungkap Ali Imran.

Kepala LPKA Kelas II Maros, Irdiansyah Rana, turut menyampaikan apresiasi atas pengarahan dan pembinaan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran. Menurutnya, arahan tersebut menjadi penguatan bagi seluruh petugas dalam meningkatkan kualitas pembinaan terhadap Anak Binaan serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Pengarahan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran LPKA Kelas II Maros untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kami berkomitmen melaksanakan setiap arahan pimpinan, memperkuat pembinaan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi Anak Binaan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irdiansyah Rana.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan guna mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Berita Terkait