LP HAM RI News, TAKALAR — Upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan hingga ke ruang-ruang publik. Salah satunya melalui sosialisasi layanan darurat 110 yang digelar Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang, AIPDA Kamaruddin, saat melaksanakan sambang dan patroli dialogis di kawasan Pasar Sentral Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Selasa, 16 Juni 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita tersebut, AIPDA Kamaruddin menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Dengan menggunakan pengeras suara (mikrofon), ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencopetan, penjambretan, hingga aksi begal yang kerap menyasar lokasi keramaian.
Selain memberikan edukasi terkait keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas juga secara aktif mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi layanan tersebut sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan publik Polri agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman warga terhadap layanan 110, diharapkan respons kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif.
Kapolsek Pattallassang AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., mengatakan bahwa sosialisasi layanan 110 terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas warga menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan berbagai layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis.
“Layanan darurat 110 merupakan salah satu inovasi pelayanan Polri yang harus diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Melalui sosialisasi secara langsung, kami ingin memastikan bahwa warga memahami cara mengakses layanan tersebut ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Andi Aldiansyah.
Ia menambahkan, optimalisasi pelayanan kepolisian tidak hanya dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana, tetapi juga melalui edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak ragu memanfaatkan layanan 110. Dengan komunikasi yang cepat antara warga dan kepolisian, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani lebih dini sehingga situasi keamanan tetap terjaga dengan baik,” katanya.
Asw-19
















