MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN JENEPONTO 2025–2029 DIGELAR, BUPATI TEKANKAN KOLABORASI PEMBANGUNAN

 

LP HAM RI News, Jeneponto, 28 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Aula Kalabbirang Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Kamis (28/08).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM, Wakil Bupati Islam Iskandar, SH, MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni perwakilan Dandim, Kapolres, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta Kejaksaan Negeri. Hadir pula sejumlah anggota DPRD lintas fraksi, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan Ketua Pelaksana, Dr. H. Alfian Afandy Syam, ST, MT, Ph.D, disampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan salah satu tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Forum ini menjadi wadah membahas rancangan RPJMD secara partisipatif untuk mewujudkan arah pembangunan daerah yang sejalan dengan visi pembangunan nasional dan provinsi.

Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muhammad Saleh, dalam sambutannya memaparkan sejumlah hal penting yang menjadi dasar penyusunan RPJMD, antara lain:
• Identifikasi 18 permasalahan pembangunan daerah,
• 10 isu strategis pembangunan yang harus diantisipasi,
• 9 target indikator makro daerah,
• Kesesuaian dengan Visi RPJMN: Indonesia Maju,
• Penjabaran 4 misi RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2025–2029,
• Penyusunan arah pembangunan wilayah berdasarkan 5 kawasan pembangunan di Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan yang sama, H. Muh Imam Taufiq Bohari, SE., MM, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor. “Kami berharap seluruh Kepala OPD bersama DPRD dapat berkolaborasi menggali potensi anggaran, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, demi mendukung pencapaian target pembangunan Jeneponto lima tahun ke depan,” ujarnya.

 

Berita Terkait