LP HAM RI News, TAKALAR — Pelayanan publik yang cepat, ramah, dan bebas pungutan kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini datang dari Sartina (30), warga Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, yang mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Takalar. Selasa, 23 Juni 2026.
Sartina mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya sejak pertama kali tiba di ruang SPKT. Menurut dia, petugas memberikan pelayanan yang ramah dan responsif sehingga proses pengurusan surat kehilangan dapat diselesaikan dengan cepat tanpa kendala berarti.
Selain itu, fasilitas ruang pelayanan yang bersih dan sejuk membuat masyarakat merasa nyaman saat menunggu proses administrasi.
“Petugasnya sangat ramah dan membantu. Prosesnya juga cepat, ruangannya nyaman dan ber-AC. Yang paling penting, semua pelayanan diberikan tanpa dipungut biaya,” ujar Sartina.
Apresiasi tersebut menjadi cerminan komitmen Polres Takalar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian, Polres Takalar terus berupaya memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan layanan administrasi maupun pelaporan.
Ka SPKT Polres Takalar, IPDA H. Muh. Aziz, mengatakan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, setiap personel yang bertugas di SPKT dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“SPKT merupakan wajah pertama pelayanan kepolisian. Karena itu kami terus menekankan kepada seluruh petugas agar melayani masyarakat dengan sopan, ramah, profesional, serta memberikan kepastian pelayanan yang mudah diakses oleh semua warga. Kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilan pelayanan yang kami berikan,” kata Aziz.
Ia menambahkan, seluruh layanan yang diberikan di SPKT Polres Takalar dilaksanakan secara transparan dan tanpa biaya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan bebas pungutan. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian. Apresiasi dari masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya Polri yang Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Aziz.
Asw-19
















