LP HAM RI News, JENEPONTO – Inovasi Transformasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian Terintegrasi (Tangkas) yang diinisiasi Kepala BKPSDM Jeneponto, Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M., resmi mendapat dukungan penuh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, M.Si., M.H., CCLA., di Ruang Rapat Dinas Dukcapil pada Senin, 22 Juni 2026. Sinergi kedua instansi ini difokuskan pada sektor pemadanan data kepegawaian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).Dr. Mustaufiq menegaskan bahwa integrasi data ini merupakan lompatan besar untuk menciptakan sistem birokrasi yang bersih dan efisien.
Pemadanan berbasis NIK dipastikan akan mempercepat validasi data aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.”Ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih terintegrasi dengan semua sistem layanan publik yang ada,” ujar Dr. Mustaufiq di sela-sela rapat.
Melalui interkoneksi data ini, inovasi Tangkas diharapkan mampu mengeliminasi kendala administrasi manual. Sistem ini sekaligus menjadi pionir integrasi data publik yang modern dan transparan di Kabupaten Jeneponto.
















