LP HAM RI News, JENEPONTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus bergerak masif dalam menuntaskan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Melalui inovasi Rekam Cetak Warga Sampai Tuntas yang dikenal dengan akronim “REWATA”, Disdukcapil kini memperluas jangkauan dengan merangkul semua lapisan masyarakat serta elemen organisasi yang bergerak di bidang pelayanan sosial kemasyarakatan.
Langkah kolaboratif ini diambil untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat menyentuh seluruh lapisan warga Jeneponto secara menyeluruh dan tanpa sekat.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menegaskan bahwa strategi sosialisasi program REWATA sengaja didesain lebih inklusif dan menyentuh akar rumput. Pihaknya tidak ingin terjebak pada agenda-agenda formal semata.
“Sosialisasi kami tidak hanya pada tataran formil seperti bimbingan teknis (bimtek) dan sejenisnya. Kami juga aktif melakukan diskusi dan dialog langsung. Ini merupakan bagian dari upaya nyata kami untuk memastikan bahwa layanan Dukcapil harus hadir dekat di tengah-tengah masyarakat,” ujar Dr. Mustaufiq.
Ia menambahkan, pemenuhan dokumen Adminduk seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) pasca-kelahiran, hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK) merupakan elemen data utama yang sangat krusial bagi warga. Dokumen-dokumen ini menjadi kunci penting dalam menjamin pemenuhan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami ingin memastikan perlindungan sosial warga Jeneponto yang berbasis NIK terpenuhi secara nyata. Tujuan besarnya adalah kita ingin semua masyarakat bahagia dengan kehadiran pelayanan publik yang prima di daerah ini,” pungkas Dr. Mustaufiq.
Dengan keterlibatan aktif organisasi sosial kemasyarakatan dan pendekatan dialogis ini, Disdukcapil Jeneponto optimistis target perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan lewat program REWATA dapat tuntas.
















