LP HAM RI News, **Maros, 30 Oktober 2026** — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta membangun sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan kegiatan Observasi Lapangan Satuan Kerja Nominasi Anugerah Pembangunan Budaya Integritas (APBI) kategori Madya dan Pratama oleh Tim Penilai Mandiri Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Jumat (30/10).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh **Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ian Fidhianto M., S.H., M.Si.**, bersama Tim Penilai Mandiri. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, **Hernowo Sugiastanto**, dalam kegiatan ini diwakili oleh **Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali**, yang turut mendampingi pelaksanaan observasi lapangan sebagai bentuk dukungan dan penguatan pengawasan terhadap satuan kerja di lingkungan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Kunjungan tersebut juga mendapat perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Maros melalui kehadiran **Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H.**, bersama **Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, S.T., M.H.**, serta **Komandan Kodim 1422/Maros, Letkol Arm. Agung Yuhono, S.E.** Turut hadir jajaran perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maros, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros, unsur UKB, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Maros, serta jajaran LPKA Kelas II Maros.
Pelaksanaan observasi lapangan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian APBI yang bertujuan memastikan penerapan budaya integritas, kedisiplinan, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Tim Penilai Mandiri melakukan peninjauan terhadap kesiapan satuan kerja, meliputi aspek tata kelola organisasi, administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan, serta konsistensi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
**Inspektur Wilayah II Kemenimipas, Ian Fidhianto M.**, menekankan pentingnya membangun budaya integritas yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi juga menjadi nilai yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, proses observasi lapangan merupakan momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
*“Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian atau memperoleh penghargaan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan setiap aparatur. Melalui observasi ini, kita ingin memastikan bahwa komitmen tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan,”* ungkapnya.
Sementara itu, **Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam**, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan observasi lapangan sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Maros terhadap penguatan tata kelola dan program pembinaan Anak Binaan di LPKA Kelas II Maros. Ia memandang keberhasilan pembinaan anak memerlukan keterlibatan dan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun unsur masyarakat.
*“Pemerintah Kabupaten Maros senantiasa mendukung langkah-langkah positif yang dilakukan LPKA Maros, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pendidikan, dan perlindungan terhadap Anak Binaan. Sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan harus terus diperkuat agar anak-anak yang menjalani pembinaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,”* ujarnya.
Kehadiran pimpinan daerah dan berbagai unsur terkait dalam kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan. Kolaborasi ini diharapkan semakin memperluas peluang pengembangan program pendidikan, pembentukan karakter, peningkatan keterampilan, serta pemenuhan hak-hak Anak Binaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Pada kesempatan yang sama, **Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Muhammad Ali**, menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Sulsel memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan observasi lapangan APBI sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan integritas seluruh satuan kerja. Menurutnya, penilaian tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
*“Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mendorong seluruh satuan kerja membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Observasi lapangan ini bukan hanya menjadi bagian dari proses penilaian, tetapi juga momentum untuk memastikan setiap layanan dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan Anak Binaan,”* jelas Muhammad Ali.
Lebih lanjut, Muhammad Ali menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan. Oleh karena itu, koordinasi antara Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis, Inspektorat Jenderal, serta pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan observasi lapangan ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan berharap LPKA Kelas II Maros dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat budaya integritas, serta mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan Anak Binaan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

















