*Patroli Hunting Tim URC Resmob Bantaeng Perkecil Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor*

 

LP HAM RI News, Guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan, mengintensifkan patroli hunting pada sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Kota Bantaeng, Sabtu (31/10/2026) hingga dinihari.

Patroli yang berlangsung sejak pukul 23.00 hingga 03.00 WITA tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), premanisme, tawuran, balap liar hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan.

Kegiatan dipimpin AIPDA Sabil selaku Dantim URC Sat Reskrim Polres Bantaeng bersama personel URC lainnya. Sebelum pelaksanaan patroli, kegiatan diawali dengan arahan dan petunjuk pelaksanaan (APP) oleh IPDA Ridwan, S.Sos., selaku Kaurbibopnal Sat Reskrim Polres Bantaeng.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan hunting pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja, potensi konsumsi minuman beralkohol, aksi balap liar maupun aktivitas yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Lingkar, Kecamatan Bissappu, Kecamatan Pajukukang, Kawasan Perkantoran, Pusat-pusat Keramaian Masyarakat maupun Komplek Pemukiman. Di lokasi- lokasi tersebut, petugas menyambangi masyarakat dan remaja sekaligus memberikan imbauan agar senantiasa menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas.

Patroli kemudian dilanjutkan ke ruas jalan yang minim lampu penerangan. Di lokasi ini, personel melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dan pemeriksaan badan serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada sejumlah remaja yang sedang berkumpul.

Dalam kegiatan tersebut, pendekatan persuasif dan tindakan kepolisian dilakukan secara proporsional melalui sambang, pemeriksaan, patroli hunting, pemberian teguran serta imbauan kepada masyarakat.

Patroli dini hari ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Melalui kegiatan tersebut, URC Sat Reskrim Polres Bantaeng menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mengantisipasi berbagai potensi kejahatan jalanan.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya mencegah terjadinya tindak kriminalitas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bantaeng.

Berita Terkait