[t4b-ticker]

Akses Jalan Tutar Memprihatinkan, LPHAM RI Dorong Pemerintah Segera Bertindak

 

LP HAM RI News, POLEWALI MANDAR – Kondisi akses jalan di Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan. Masyarakat dari tiga desa menyampaikan aspirasi terkait buruknya infrastruktur jalan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam dialog bersama Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia Untuk Rakyat Indonesia (LPHAM RI). Salah seorang warga, Bapak Tudi, warga Dusun Bulo-Bulo, Desa Ratte, mengungkapkan kondisi akses jalan yang sangat memprihatinkan dan menyulitkan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Bahkan, masyarakat terpaksa membuat rakitan khusus agar kendaraan roda dua dapat melewati sejumlah titik jalan yang sulit dilalui.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada mobilitas warga, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan serta berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami merasa belum merdeka kalau akses jalan masih seperti ini dan kami masih terisolasi dari pembangunan,” menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam dialog tersebut.

Salah satu akses yang dinilai sangat strategis adalah jalur dari Desa Ratte menuju Desa Manyamba, Kecamatan Tammerodo, Kabupaten Majene, dengan panjang kurang lebih 12 kilometer.

Jalur tersebut dinilai menjadi urat nadi masyarakat karena dapat memberikan akses yang lebih efisien menuju jalan poros provinsi Sulawesi Barat. Namun, karena jalur tersebut berkaitan dengan wilayah dua kabupaten, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.

LPHAM RI menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena akses terhadap infrastruktur dasar merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan pemenuhan hak masyarakat.

Sebagai langkah advokasi, LPHAM RI mendorong pengumpulan data lapangan berupa foto, video, dokumentasi kondisi jalan serta aktivitas masyarakat yang menggunakan rakitan khusus sebagai bukti nyata kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.

Selanjutnya, LPHAM RI mendorong adanya audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Majene, khususnya Bappeda dan Dinas PUPR, guna memastikan status serta kewenangan pengelolaan dan pembangunan jalur tersebut.

Selain itu, pemerintah provinsi Sulawesi Barat juga diharapkan dapat mengambil peran apabila persoalan kewenangan maupun keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten menjadi kendala dalam pembangunan akses jalan tersebut.

LPHAM RI juga membuka kemungkinan mendorong agar jalur tersebut mendapatkan intervensi melalui program pembangunan jalan daerah maupun skema bantuan pemerintah pusat yang relevan.

“Masyarakat Tutar memiliki hak yang sama untuk menikmati akses jalan yang layak, aman dan kondusif. Pemerataan pembangunan tidak boleh berhenti di wilayah perkotaan, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat di daerah yang masih mengalami keterisolasian,” tegas LPHAM RI.

Melalui advokasi dan publikasi media, LPHAM RI berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dapat segera melihat kondisi tersebut sebagai persoalan yang membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar wacana.

Masyarakat Kecamatan Tutar berharap pembangunan infrastruktur dapat segera diwujudkan sehingga akses menuju pusat pelayanan, pendidikan, kesehatan dan roda perekonomian menjadi lebih mudah.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang bagaimana seluruh masyarakat mendapatkan akses pembangunan dan pelayanan publik yang layak.”

Berita Terkait