[t4b-ticker]

Polres Takalar Turun Langsung ke Lokasi, Aktivitas Tambang yang Dikeluhkan Warga Tak Ditemukan Beroperasi

 

LP HAM RI News, TAKALAR — Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di sejumlah media daring terkait dugaan aktivitas tambang galian C tanpa izin di Lingkungan Bontorita, Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Pada Kamis, 19 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Takalar melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat sekaligus memastikan kebenaran informasi yang berkembang di ruang publik.

Dipimpin personel Unit III Tipidter, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan golongan C. Selain melakukan observasi lapangan, petugas juga berkoordinasi dan meminta keterangan dari warga yang bermukim di sekitar lokasi.

Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung di lokasi tersebut. Di area yang diperiksa, tidak terlihat alat berat, kendaraan operasional, maupun aktivitas pengangkutan material sebagaimana yang dikhawatirkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Keterangan serupa juga diperoleh dari sejumlah warga sekitar. Mereka menyampaikan bahwa aktivitas tambang di lokasi tersebut sudah tidak beroperasi sejak beberapa waktu lalu.

Informasi warga tersebut selaras dengan temuan petugas di lapangan yang tidak menemukan adanya kegiatan penambangan saat pengecekan dilakukan.

Langkah cepat yang dilakukan Polres Takalar menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengecekan dan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan hasil pengecekan tersebut, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Meski demikian, aparat kepolisian tetap akan melakukan pemantauan serta pengawasan secara berkala guna memastikan tidak terjadi aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan maupun merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Asw-19

Berita Terkait