[t4b-ticker]

Polres Takalar Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sasar Remaja Nongkrong hingga Pengendara di Akhir Pekan

 

LP HAM RI News, TAKALAR — Malam akhir pekan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Takalar menjadi perhatian jajaran Polres Takalar. Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 22.30 Wita, polisi menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi tersebut dipimpin Pawas, Kanit II Satreskrim Polres Takalar Ipda Agustino, S.Psi., bersama personel piket fungsi dengan melibatkan anggota TNI. Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, antara lain Lingkungan Sompu, Kelurahan Sombalabella; Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali; Jalan Pallantikang; serta Jalan Jenderal Sudirman.

Petugas menyambangi kelompok remaja yang masih berkumpul pada malam hari serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara roda dua dan roda empat. Pemeriksaan dilakukan terhadap badan dan barang bawaan, disertai penyampaian imbauan kamtibmas.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, premanisme, kepemilikan senjata tajam atau busur, narkoba hingga aksi balap liar.

Kasi Humas Polres Takalar IPTU H. Nur Ady saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan cipta kondisi dilakukan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan, sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman dan nyaman. Patroli ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat serta memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas,” ujar IPTU H. Nur Ady.

Menurut dia, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana. Namun, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang belum melengkapi kelengkapan berkendara sehingga diberikan teguran dan edukasi, termasuk mengingatkan pentingnya menggunakan helm serta membawa surat-surat kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan anak-anak muda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm, dan hindari membawa benda berbahaya maupun terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana,” katanya.

Polres Takalar memastikan kegiatan patroli dan cipta kondisi akan terus dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Asw-19

Berita Terkait