LP HAM RI News, TAKALAR – Hari pertama Operasi Patuh Pallawa 2026 di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diwarnai aksi edukasi keselamatan berlalu lintas. Tak hanya memeriksa kendaraan dan menindak pelanggaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Takalar juga membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor yang belum menggunakan helm atau tidak mengenakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan persuasif kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya harus dimulai dari kepatuhan terhadap aturan.
Operasi yang berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, itu dipimpin langsung Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi, SH., SIK., MH, bersama Kasat Lantas AKP Nurshanti, SH. Sejumlah personel Satlantas diterjunkan untuk memeriksa kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan.
Di lapangan, petugas menemukan beragam pelanggaran. Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, mobil pribadi yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor.
Di tengah pemeriksaan tersebut, pembagian helm gratis menjadi salah satu bentuk perhatian kepolisian terhadap keselamatan pengendara. Petugas tidak hanya mengingatkan pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara, tetapi juga memberikan sarana perlindungan bagi pengendara yang belum memiliki helm sesuai standar.
Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi mengatakan, Operasi Patuh Pallawa 2026 dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Hari ini kami melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Menurut dia, keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi. Karena itu, kegiatan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami risiko dari setiap pelanggaran.
Penggunaan helm, misalnya, bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban saat berkendara. Perlengkapan tersebut berperan penting melindungi kepala dan mengurangi risiko cedera serius ketika terjadi kecelakaan.
Petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mobil pribadi yang kedapatan mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Kepatuhan terhadap ketentuan administrasi kendaraan merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban di jalan raya.
Dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, kepolisian memprioritaskan tujuh jenis pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas dapat memberikan teguran maupun melakukan penindakan berupa tilang sesuai jenis pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 47 personel dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Takalar.
Lokasi operasi ditentukan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, terutama ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan dan memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas tinggi.
Melalui operasi ini, Satlantas Polres Takalar berharap masyarakat semakin disiplin dan memahami bahwa keselamatan berkendara bukan semata-mata urusan menghindari sanksi petugas.
Pembagian helm gratis menjadi pesan bahwa penegakan aturan juga dapat berjalan beriringan dengan kepedulian. Sebab, tujuan utama operasi bukan sekadar menemukan pelanggaran, melainkan membangun kebiasaan berlalu lintas yang lebih aman demi melindungi setiap pengguna jalan.
Asw-19

















