LP HAM RI News, WAISAI – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau, Satuan Binmas Polres Raja Ampat menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai, bertempat di kawasan Stadion, Kelurahan Sapordanco, Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Raja Ampat IPTU Sahdun bersama sejumlah personel Sat Binmas. Sosialisasi dilakukan secara door to door, dengan menyambangi masyarakat pengguna lahan yang berada di sekitar kawasan Stadion.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla, faktor yang dapat memicu terjadinya kebakaran, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah munculnya titik api.
Petugas juga mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan membahayakan lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Selain aspek pencegahan, masyarakat turut diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pihak yang melakukan pembakaran lahan hingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat,” menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.
Personel Sat Binmas juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan secara mandiri terhadap kondisi lahan, kebun maupun kawasan hutan di sekitar tempat tinggal.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api kepada pihak berwenang, termasuk Bhabinkamtibmas maupun Babinsa, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sebelum api meluas.
Sebagai langkah antisipasi awal, masyarakat juga dianjurkan menyiapkan peralatan pemadaman sederhana, seperti ember dan parang, serta membuat sekat bakar di sekitar lahan untuk membantu mencegah api menjalar.
Sejumlah masyarakat pengguna lahan yang mendapat sosialisasi di kawasan kompleks Stadion di antaranya Giyanto, Winsino, Muani dan Diman.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni IPTU Sahdun, IPDA Iksan, AIPTU Sahlan Husen, AIPDA Yan Ayelo, BRIPKA Frengky W., BRIPKA Yosias, BRIPKA Frist K., BRIPTU Roy Watem dan BRIPDA Muclis.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Binmas Polres Raja Ampat berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Raja Ampat dapat dicegah sejak dini.
Pewarta : Andi Sofyan
















