LP HAM RI News, TAKALAR — Di tengah musim kemarau dan cuaca panas ekstrem, kepolisian mengingatkan warga agar tidak menganggap sepele potensi kebakaran. Pesan itu disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Massamaturu Aipda Nasrullah Nur Pratama saat melaksanakan patroli dialogis sekaligus silaturahmi Kamtibmas bersama warga di Dusun Bontorannu 1, Desa Massamaturu, Kecamatan Polombangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Senin, 7 September 2026.
Bersama Babinsa, Nasrullah menyambangi warga dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah binaan. Selain membangun komunikasi dengan masyarakat, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi menghadapi kondisi cuaca yang semakin panas.
Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik di lahan, kawasan permukiman maupun hutan. Pembakaran sampah atau aktivitas yang dapat memicu api diminta dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu situasi membesar ketika menemukan tanda-tanda kebakaran atau gangguan keamanan. Kecepatan informasi menjadi bagian penting dalam penanganan keadaan darurat.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut menjadi salah satu kanal pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi mengenai gangguan Kamtibmas maupun keadaan yang membutuhkan respons kepolisian.
Pesan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polisi tidak hanya hadir melalui patroli dan sambang, tetapi juga memastikan warga mengetahui jalur komunikasi yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan secara cepat.
Kapolsek Polut IPTU Muh. Haris, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan optimalisasi layanan 110 merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. Menurut dia, masyarakat tidak perlu ragu menghubungi kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 sebagai salah satu sarana komunikasi dengan kepolisian. Ketika ada kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk kebakaran maupun gangguan Kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera menyampaikan informasi sehingga dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Muh. Haris.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, Babinsa dan masyarakat dalam menghadapi potensi gangguan keamanan selama musim kemarau. Menurutnya, pencegahan akan jauh lebih efektif jika dilakukan sejak dini dan informasi disampaikan dengan cepat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan menunggu api membesar atau gangguan keamanan berkembang baru melapor. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan. Polisi siap hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui personel di lapangan maupun layanan 110,” katanya.
Patroli dialogis di Dusun Bontorannu 1 berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Bagi kepolisian, kegiatan tersebut bukan sekadar menyambangi warga, melainkan membangun kesadaran bahwa menjaga keamanan merupakan kerja bersama—dengan 110 sebagai salah satu pintu cepat ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi.
Asw-19
















