LP HAM RI News, Jeneponto, 28 Juni 2026 – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Minggu (28/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di beberapa ruas jalan utama tersebut menyasar titik-titik yang dinilai rawan terjadi kepadatan kendaraan maupun potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat berujung pada kecelakaan. Personel terlihat sibuk mengatur kelancaran kendaraan serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Lantas AKP A.M. Yusuf menegaskan bahwa kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini merupakan upaya nyata kepolisian dalam menjaga Kamseltibcar Lantas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Jeneponto.
“Kami terus mengoptimalkan kehadiran personel di lapangan, terutama pada hari-hari tertentu seperti akhir pekan yang volume kendaraannya cenderung meningkat. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar AKP A.M. Yusuf.
Lebih lanjut, Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, memakai helm standar bagi pengendara sepeda motor, serta tidak mengemudi dalam keadaan lelah maupun di bawah pengaruh alkohol.
“Kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas terus meningkat, sehingga kamseltibcar lantas dapat terwujud dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Jeneponto.
















