[t4b-ticker]

Perkuat Sinergi, Imigrasi Makassar dan Dukcapil Jeneponto Pantau WNA

 

LP HAM RI News, MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan monitoring terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Delegasi Imigrasi Makassar dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim), Erwin Hendrawinata. Kehadiran tim Imigrasi disambut hangat oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Jeneponto, Irfan Maulana.

Dalam pertemuan tersebut, Irfan Maulana menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memantau serta mengawasi aktivitas WNA.

Fokus pengawasan menyasar warga asing yang beraktivitas sebagai pekerja maupun yang melakukan kawin campur di Kabupaten Jeneponto.Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah memastikan seluruh dokumen dan aktivitas WNA berjalan sesuai koridor hukum.

Hal ini sekaligus menjadi bentuk implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Melalui pengawasan yang terintegrasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban administrasi dan meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian maupun kependudukan di daerah.

Berita Terkait