LP HAM RI News, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan mengikuti Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 yang digelar di Lapas Kelas I Makassar, Kamis (23/7). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
Upacara mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan, Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Sulsel, pejabat struktural Lapas Kelas I Makassar, seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Lapas Kelas I Makassar, peserta magang, serta Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan upacara, Mulyadi membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Amanat tersebut menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak, melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.
Mulyadi menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam amanat tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan, khususnya kepada Anak Binaan.
“Peringatan Hari Anak Nasional mengingatkan kita bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. Melalui semangat ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’, saya mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Selatan untuk terus mengedepankan pembinaan yang humanis dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Mulyadi.
Ia juga menekankan bahwa Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung pemenuhan hak-hak anak melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan serta perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Upacara berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat. Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Sulsel berharap semangat perlindungan dan pemenuhan hak anak semakin menguat di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, sehingga mampu mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terlindungi.
















