LP HAM RI News, Bantaeng – Demi menjaga terwjudnya Harkamtibmas dan mencegah aksi tawuran serta ancaman gangguan kamtibmas lainnya, Polres Bantaeng menggelar patroli ‘Kring Serse’, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Sebelum pelaksanaan patroli ‘Kring Serse’ terlebih dahulu personel URC Resmob Bantaeng menerima arahan terlebih dahulu sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dilapangan, Apel dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., yang didampingi Kaurbinopsnal IPDA Ridwan, S.Sos.,serta Kanit PPA IPDA Al Hoenis Mubaraq, S.E.,
Kasat Reskrim Polres AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., mengatakan, Kring Serse dengan menerjunkan personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim ini merupakan upaya Polri menjaga situasi kamtibmas.
“Kring Serse serta Patroli jam rawan kejahatan merupakan upaya kami (Polri) untuk menjaga kamtibmas dan meminimalisir potensi gangguan keamanan,” ungkapnya.
Dari kegiatan ini, Ia menyebutkan, pihaknya memeriksa kendaraan sekelompok pemuda nongkrong hingga diberikan pemahaman serta dianjurkan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing jangan hingga larut malam.
“Kami antisipasi begal, aksi tawuran remaja/kelompok hingga kejahatan jalanan lainnya,” ujar AKP Andi Aldiansyah.
Patroli Kring Serse ini sebagai bentuk memerangi aksi kriminalitas dan premanisme, kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat lainnya.
Sehingga diharapkan patroli Kring Serse ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Butta Toa,” pungkasnya
“Kami mengajak warga kota Bantaeng untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Jika melihat, mendengar, atau mengalami tindak kejahatan atau potensi gangguan keamanan lainnya, segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri di nomor 110”, tutup Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah.


















