[t4b-ticker]

Pastikan REWATA optimal, Dukcapil garap PKS dengan RS Pratama Rumbia dihadapan bupati.

 

LP HAM RI News, JENEPONTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto resmi memperkuat sinergi dengan UPT RS Pratama Rumbia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (24/8/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang bersalin di rumah sakit tersebut agar langsung mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan gratis.

Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, bersama Kepala UPT RS Pratama Rumbia, Nilam Fausiah Fajrul.Prosesi ini disaksikan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Aspa Muji.

Kerja sama ini fokus pada program pencatatan tuntas administrasi kependudukan (Adminduk) bagi ibu melahirkan. Program tersebut diintegrasikan melalui inovasi unggulan Disdukcapil Jeneponto bernama REWATA (Rekam Cetak Warga Sampai Tuntas).

Melalui inovasi ini, bayi yang baru lahir bisa langsung mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) baru sebelum meninggalkan rumah sakit.Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyambut baik langkah progresif ini. Ia berharap kolaborasi tersebut menjadi solusi nyata atas kebutuhan mendasar masyarakat.

“Pemerintah daerah sangat mendukung penuh inovasi REWATA ini. Kami berharap program ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jeneponto akan pelayanan publik yang cepat, khususnya di sektor kependudukan dan kesehatan yang saling terintegrasi,” ujar Paris Yasir di dampingi Sekda Aspa Muji.

Dengan adanya kerja sama ini, akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan kini menjadi lebih memangkas birokrasi, efektif, dan efisien.

Berita Terkait