LP HAM RI News, JENEPONTO, SULSEL – Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Jeneponto dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna DPRD Jeneponto, Senin (28/9/2026) malam.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto dan diikuti Bupati Jeneponto, jajaran Forkopimda, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Jeneponto.
Agenda utama yakni penyerahan resmi Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Kapolres Jeneponto bersama Dandim 1425/Jeneponto, Kajari Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Jeneponto merupakan wujud soliditas Forkopimda dalam mendukung pembangunan daerah.
Polres Jeneponto berkomitmen mengawal setiap tahapan pembahasan APBD Perubahan agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
HUMAS POLRES JENEPONTO














