LP HAM RI News, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, yang dilaksanakan di Lapangan BDK Makassar, Komplek Gedung Keuangan Negara, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pejabat Utama Polda Sulsel di antaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabidhumas, dan Kabidpropam Polda Sulsel.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta dukungan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
Berdasarkan data pengawasan cukai hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berhasil melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti mencapai sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai sebesar Rp42,3 miliar.
Selain itu, dalam upaya pemberantasan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, telah dilakukan 24 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 2.007,04 liter. Nilai barang ditaksir mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.
Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, pada kegiatan tersebut dilakukan pemusnahan terhadap 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, sebanyak 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.
Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari lingkungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar, dengan rincian pemusnahan 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, serta 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Makassar.
Kehadiran Kapolda Sulsel dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polda Sulsel terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama instansi terkait.
Kapolda Sulsel juga menyampaikan komitmen Polda Sulsel untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral dalam memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.
















