LP HAM RI News, Waisai – Gabungan Fraksi DPRK Kabupaten Raja Ampat melalui juru bicaranya, Soleman Dimara, menyampaikan pandangan akhir dalam Penutupan Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua dengan agenda penetapan Peraturan Daerah tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil audit BPK RI Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangannya, Fraksi Gabungan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Fraksi Gabungan juga menyampaikan keyakinan bahwa keberhasilan ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan bersama.
Lebih lanjut, Fraksi Gabungan menaruh harapan agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus ditingkatkan melalui penguatan kinerja dan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Sebagai wujud kebersamaan, seluruh fraksi-fraksi DPRK yang terpilih menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah daerah, demi terwujudnya pembangunan Raja Ampat yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Bapak Drs. Mansyur Syahdam, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Raja Ampat. Hadir pula Dandim 1805/Raja Ampat, Letkol CZI Tri Wibowo Angga Astono, Kapolres Raja Ampat, AKBP James Oktovianus Tegai, S.I.K, serta tokoh-tokoh adat dan para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini semakin menegaskan semangat kebersamaan dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Raja Ampat
Pewarta : Andi sofyan


















