[t4b-ticker]

Cegah Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Jeneponto Pasang Baliho Himbauan di Jalan Lanto Dg Pasewang

 

LP HAM RI News, Jeneponto, 4 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto kembali melakukan langkah preventif dengan memasang baliho atau papan bicara di ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf S.H, M.Si, bersama sejumlah personel tersebut difokuskan di titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Lantas AKP A. M. Yusuf menegaskan bahwa pemasangan papan bicara ini bukan sekadar atribut, melainkan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan kewaspadaan pengendara dengan menegur dan mengingatkan mereka agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintas di lokasi rawan kecelakaan maupun daerah yang sering terjadi pelanggaran.

Kedua, kata dia, upaya ini bertujuan langsung menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta meminimalisir pelanggaran di wilayah hukum Polres Jeneponto.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat secara humanis. Papan bicara ini berbicara kepada pengendara agar sadar akan risiko di jalan,” ujar AKP A. M. Yusuf di lokasi pemasangan.

Ketiga, selain aspek penindakan preventif, baliho tersebut juga berfungsi sebagai media edukasi dan imbauan. Masyarakat diajak untuk senantiasa tertib berlalu lintas serta mematuhi setiap rambu-rambu yang telah tersedia.

Dengan adanya pemasangan baliho ini, Satlantas Polres Jeneponto berharap kesadaran publik terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga angka fatalitas akibat kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Berita Terkait