*KAPOLDA SULSEL HADIRI RAKORNAS PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2023 DI JAKARTA*

  LP HAM RI News, Jakarta – Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023. Rakornas ini berlangsung Arena Jakarta Internasional Expo Kemayoran Hall B1 dan B2, Kamis Tanggal 2 Maret 2023. Presiden RI Joko Widodo juga menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). … Baca Selengkapnya

Tim Resmob Polda Sultra, Tangkap Bandar Judi Togel

  LP HAM RI News, Kendari,- Perjudian masih menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kota Kendari, baru-baru ini Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra menangkap pria yang menjadi Bandar Judi togel berinisial HE (54) di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, pada Kamis (02/3/2023). HE yang beralamat di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, … Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Ingatkan Tantangan dan Fungsi Kemenko Polhukam Pada Pejabat Baru

  SIARAN PERS NO. 28/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2023 LP HAM RI news, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud melantik Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kemenko Polhukam. Ada pun pejabat yang dilantik yaitu Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Brigjen Pol. Andry Wibowo sebagai Staf Ahli … Baca Selengkapnya

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura

  LP HAM RI news, (Puspen TNI). Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menerima Kunjungan Kehormatan Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) Singapura Letjen Melvyn Ong, PPA (E)., di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (27/2/2023). Kunjungan kehormatan ini dalam rangka mempererat ikatan kerjasama militer antara Angkatan Bersenjata Singapura dan Tentara Nasional Indonesia. Rangkaian kunjungan kehormatan orang nomor … Baca Selengkapnya

Presiden Yakin Kawasan KIPI Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia

LPHAM-RI NEWS – Presiden Joko Widodo meninjau Kawasan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Selasa, 28 Februari 2023. Usai peninjauan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan industri hijau terbesar di dunia yang mampu menjadi masa depan Indonesia dalam pembangunan industri energi hijau (green energy).

“Ini kawasan Industrial Park Indonesia yang semuanya seluas 13 ribu hektare yang nantinya ini dipersiapkan untuk pembangunan industri EV baterai, yang pertama. Yang kedua, untuk pembangunan petrokimia (petrochemical) Kemudian yang ketiga untuk pembangunan industri alumunium. Yang semuanya kita harapkan nanti didukung oleh energi hijau, oleh renewable energy, oleh hydropower dari Sungai Mentarang, Sungai Kayan di Kalimantan Utara,” ujar Kepala Negara.

Lebih lanjut, Presiden meyakini bahwa nantinya kawasan tersebut dapat menghasilkan produk-produk hijau yang bersaing. Presiden menilai, hal itu akan menjadi kekuatan bagi kawasan industri hijau tersebut.

“Kita harapkan dengan kekuatan kompetitif seperti itu, energinya hijau, kemudian barang-barang produknya yang dihasilkan juga produk-produk hijau. Inilah yang akan menjadi kekuatan kawasan Industrial Park Indonesia di Kalimantan Utara,” tutur Presiden.

Presiden pun mengatakan bahwa kawasan KIPI mampu menjadi masa depan Indonesia yang dapat menjadi daya tarik bagi industri yang memproduksi produk hijau.

“Masa depan Indonesia ada di sini kalau ini terealisasi dengan baik. Semuanya pasti akan berbondong-bondong ke sini, industri apapun yang berkaitan dengan green product pasti akan menengok ke kawasan ini,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menuturkan bahwa ia akan terus memonitor progres pembangunan kawasan industri hijau tersebut. Presiden memastikan agar pembangunan kawasan KIPI dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

“Progres ini akan saya ikuti terus perkembangannya dari hari ke hari, dari bulan ke bulan, sehingga betul-betul tidak meleset dari schedule yang telah kita tentukan. Saya kira kalau melihat lapangan, kelihatannya saya tadi tanya di lapangan tidak ada masalah. Perizinan semuanya sudah komplet, sudah siap,” tutur Kepala Negara.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, dan Bupati Bulungan Syarwan

Kabupaten Bulungan, 28 Februari 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Pers dan Wartawan Bukan Momok Menakutkan, Mari Kenali Fungsi dan Tugasnya

LPHAM-RI NEWS Makassar- Pers, dan wartawan bukanlah momok yang sangat ditakutkan oleh masyarakat dan pemerintah, sehingga harus dihindari dan dijauhkan saat dijumpai baik saat pers maupun wartawan menjalankan fungsi dan tugasnya.

Agar hal tersebut tidak terjadi maupun dilakukan, maka hendaknya masyarakar dan pemerintah harus mengenal dan/atau mengetahui fungsi dan tugas Pers dan Wartawan baik secara umum, maupun yang tersirat didalam Undamg-Undamg RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang merupakan kitab dunianya Pers maupun Wartawan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. yakni

Menurut Undang – Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers :

pasal 3

1) Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial

pasal 5

1) Per nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tidak bersalah.

pasal 6

a) Pers nasional, memenuhi hal masyarakat untuk mengetahui
b) menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hal Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c) mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
d) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
e) memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

pasal 7 :

2) Wartawan  memiliki dan memtaati Kode Etik Jurnalistik

Dan didalam menjalankan fungsi dan tugasnya Wartawan mendapatkan hak perlindungan Hukum, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasa 18 : ” Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

Menurut pendapat secara umum, akan fungsi dan tugas Wartawan :

1. Authenticator

Fungsi pertama seorang wartawan adalah sebagai authenticator. Artinya, wartawan akan berfungsi sebagai pemeriksa sebuah informasi autentik atau tidak. Jika tidak autentik maka informasi tersebut tidak layak untuk disebarluaskan.

2. Investigator

Wartawan juga berfungsi sebagai investigator. Artinya, seorang wartawan harus terus mengawasi kondisi yang terjadi saat ini di berbagai bidang. Jika hasil dari pengawasan tersebut kemudian didapat adanya tindak kejahatan maka wartawan juga harus membongkarnya.

3. Sense Maker

Fungsi lain seorang wartawan adalah sebagai sense maker. Artinya, wartawan harus dapat menjelaskan sebuah informasi sehingga bisa masuk akal dan diterima oleh masyarakat luas.

4. Smart Aggregator

Wartawan merupakan smart aggregator. Artinya, seorang wartawan harus bisa bersikap cerdas dalam berbagi sumber berita yang dapat diandalkan oleh masyarakat sekitar. Wartawan juga harus dapat membagikan berbagai laporan yang bersifat mencerahkan.

5. Empowerer

Wartawan pun memegang fungsi empowerer. Seorang wartawan harus bisa melakukan pemberdayaan antara warga dan wartawan sehingga bisa dihasilkan dialog yang berlanjut antara keduanya.

6. Organisasi Berita

Fungsi dan tugas wartawan memang sangat beragam. Kelima poin di atas tadi merupakan fungsi dari wartawan dan kini kita akan membahas tugas mereka. Tugas pertama adalah melakukan organisasi berita. Seorang wartawan harus melakukan organisasi berita baik berita lama maupun berita baru.

7. Menjadi Role Model

Berikutnya, seorang wartawan juga bertugas menjadi role model bagi masyarakat. Tidak hanya fokus berkarya dan menghasilkan berita, wartawan juga harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

8. Mencari Berita

Jika Kamu bekerja sebagai wartawan, maka Kamu harus menjalankan tugas penting sebagai pencari berita. Kamu harus menemukan berita terbaru yang hangat di kalangan masyarakat. Berita ini harus selalu up to date agar bisa memberi manfaat.

9. Mengumpulkan Fakta

Tugas wartawan adalah mengumpulkan fakta dari berita yang beredar di masyarakat. Fakta ini nantinya akan disajikan kepada masyarakat sehingga tidak ada berita simpang siur yang bersifat menjerumuskan.

10. Membuat Laporan

Baca Juga:  Lakukan Cara Menjadi Wartawan Berikut Jika Mau Menekui Profesi Ini

Wartawan juga bertugas membuat laporan dari hasil penelusuran berita dan fakta yang sudah diperoleh tadi. Laporan ini nantinya akan disampaikan baik secara tertulis lewat media cetak maupun lisan lewat media elektronik seperti televisi.

Oleh karena itu Pers maupun Wartawan bukanlah sebuah sosok yang sangat menakutkan, dan tidak perlu untuk ditakuti dan dihindari.

Dan apabila ada oknum yang merusak daripada kinerja,  dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Maka Pers dan seorang wartawan (Jurnalis), juga akan mendapatkan sanksi yang akan diperolehnya sebagaimana yang di amanah kan dalam Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ), yakni :

pasal 5 :

2) Pers wajib melayani Hak Jawab
3) Pers Wajib Melayani Hak Koreksi

pasal 9 :

2) Setiap perusahaan Pers harus berbentuk badan Hukum Indonesia

pasal 18 :

2) Perusahaan pers yang melanggar pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 13 dipidana dengan denda pidana paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
3) Perusahaan pers yang melanggar ketenruan pasal 9 ayat (2) dan pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)

CATATAN KECIL DARI KAMPUNG Pesta Jew Kampung Omandesep

LPHAM-RI NEWS Asmat papua. senin (27/02/23), Wakil bupati Asmat menghadiri Pesta Adat di Kampung Omandepsep – Distrik Bets Bamu.

 

Di tengah-tengah Pesta Jew, Para Tetua Adat menyatakan sikap politik untuk Pilkada Kabupaten Asmat Tahun 2024. Melalui para Tetua Adat, Masyarakat Kampung Omandesep menyatakan sikap; memberikan dukungan politik untuk Figur TES sebagai Calon Bupati Asmat Tahun 2024.

 

“Kami ikat dan bungkus komitmen politik hari ini. Komitmen ini akan tetap terikat dan terbungkus sampai Tahun 2024. Kami tidak akan lepas ikatannya dan tidak akan bongkar bungkusan ini sampai tiba hari pencoblosan”, demikian kata-kata yang diucapkan Ketua Adat Jew Omandesep dalam Bahasa Asmat dialek Rumpun Becmub.

 

Semoga Tuhan Yang Maha Baik memberkati para tetua Adat Kampung Omandesep dengan karunia kesehatan dan umur panjang, agar kita semua bisa bersama-sama menjaga dan merawat komitmen ini sampai tiba waktunya nanti.

 

Berjuang Dengan Gembira.

#TES

Buka Rapim Kodam TA. 2023, Pangdam Kasuari Tegaskan Siap Bantu Pemerintah Kawal Pembangunan Nasional

  LP HAM RI news, Manokwari – “Saat ini Pemerintah terus berupaya untuk menata kembali perekonomian negara akibat dampak pandemi untuk itu dibutuhkan kerjasama seluruh komponen bangsa termasuk Kodam Kasuari, sesuai perintah Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan pembangunan nasional menuju masyarakat yang adil makmur dan beradab. Gagasan ini semakin menumbuhkan komitment bahwa Kodam Kasuari serius … Baca Selengkapnya

Pernyataan sikap Aliansi payung perjuangan rakyat

    LP HAM RI news,Makassar – Mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi payung perjuangan rakyat melakukan aksi unjuk rasa ditengah pertigaan jalan yaitu sekitar jl.Andi pangeran pettarani menuju jl.Hertasning pas samping kantor DPRD kota makassar Aksi unjuk rasa Aliansi tersebut dikawal langsung oleh aparat kepolisian dan Dishub,senin tanggal 27 februari 2023 pukul 15:00 wita Dalam … Baca Selengkapnya

Panglima TNI Hadiri Kejuaraan Dunia F-1 H2O

 

LPHAM-RI NEWS Sumut (Puspen TNI). Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M mendampingi  Presiden RI  menyaksikan Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023.  Kejuaraan Perahu Motor yang diikuti oleh 10 negara itu digelar di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara, Minggu (26/2/2023).

 

Kejuaraan Dunia F1H2O adalah seri internasional unggulan dari perahu balap dengan satu kursi yang digelar oleh Union Internationale Motonautique (UIM). F1H2O diikuti oleh 10 tim dengan 20 pebalap.

 

Dalam satu musim kejuaraan ini dilaksanakan delapan seri balap, dengan seri pertama tahun 2023 digelar di Danau Toba, Indonesia. Setelah Indonesia, seri selanjutnya akan digelar di China.

 

Selain Presiden RI dan Panglima TNI,  turut hadir menyaksikan  Kejuaran Dunia F1H20  itu beberapa pejabat negara diantaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali,  Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Panglima TNI Hadiri Kejuaraan Dunia F-1 H2O

(Puspen TNI). Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M mendampingi Presiden RI menyaksikan Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023. Kejuaraan Perahu Motor yang diikuti oleh 10 negara itu digelar di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara, Minggu (26/2/2023).

Kejuaraan Dunia F1H2O adalah seri internasional unggulan dari perahu balap dengan satu kursi yang digelar oleh Union Internationale Motonautique (UIM). F1H2O diikuti oleh 10 tim dengan 20 pebalap.

Dalam satu musim kejuaraan ini dilaksanakan delapan seri balap, dengan seri pertama tahun 2023 digelar di Danau Toba, Indonesia. Setelah Indonesia, seri selanjutnya akan digelar di China.

Selain Presiden RI dan Panglima TNI, turut hadir menyaksikan Kejuaran Dunia F1H20 itu beberapa pejabat negara diantaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.