[t4b-ticker]

Bupati Jeneponto Hadiri Penyerahan Remisi di Rutan Kelas IIB Jeneponto

 

LP HAM RI News, JENEPONTO, 17 Agustus 2026 — Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., menghadiri penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto, Senin (17/8/2026).

Kehadiran Bupati Jeneponto didampingi Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Rutan Kelas IIB Jeneponto, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus sebagai bentuk pemberian hak kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, remisi hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat perubahan dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Bupati berharap warga binaan dapat menjadikan pemberian remisi sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

“Jadikan pemberian remisi ini sebagai momentum untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. Ketika kembali ke tengah masyarakat, saya berharap dapat memberikan kontribusi yang positif,” ujar Bupati Jeneponto.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas IIB Jeneponto atas pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan. Ia berharap proses pembinaan terus ditingkatkan sehingga dapat membentuk warga binaan yang memiliki kesadaran, keterampilan, dan kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Pembinaan yang dilakukan di dalam rutan harus menjadi bagian dari proses untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Karena itu, mari terus memberikan pembinaan yang baik dan humanis,” lanjutnya.

Penyerahan remisi pada momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan dengan lebih baik. Pemerintah berharap semangat kemerdekaan juga dapat tercermin melalui proses pembinaan yang mendorong perubahan positif bagi warga binaan.

Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, diikuti jajaran Rutan Kelas IIB Jeneponto, unsur Forkopimda, warga binaan, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait