[t4b-ticker]

Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, URC Resmob Polres Bantaeng Bergerak di Sejumlah Titik

LP HAM RI News, Bantaeng – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C, aksi premanisme, serta kejahatan jalanan.

Patroli berlangsung pada Sabtu 3 Oktober 2026 mulai pukul 23.00 WITA hingga Minggu dinihari dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Bantaeng.

Sebelum patroli dilaksanakan, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., didampingi Kbo Reskrim IPDA Ridwan, S.Sos., para Kanit, Tim Opsnal Resmob. Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengedepankan langkah preventif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

Selanjutnya Tim URC kemudian bergerak menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua untuk melakukan patroli mobile di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, seperti pusat niaga, perkantoran, perbankan termasuk kawasan permukiman dan titik yang disinyalir berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan Kamtibmas.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., mengatakan, patroli URC merupakan bagian dari langkah preventif Satreskrim Polres Bantaeng dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari,” kata AKP Andi Aldiansyah.

“Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, petugas akan mengambil tindakan sesuai prosedur dan membawa pihak yang terlibat ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terhadap pihak yang masih dibawah umur, petugas berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, patroli malam juga menjadi upaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan.

Ia pun menambahkan, Jajaran Sat Reskrim Polres Bantaeng akan terus berupaya meningkatkan patroli dan langkah-langkah preventif/pencegahan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta upaya memberikan perlindungan, pengayoman dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bantaeng.

Berita Terkait