LP HAM RI News, BANTAENG – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan hunting atau patroli malam di sejumlah wilayah rawan di Wilayah Kabupaten Bantaeng. Sabtu (10/10/2026)
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu Tim URC melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan yang dipimpin Kaurbinopsnal Sat Reskrim IPDA Ridwan, S.Sos., poin terpenting dari apel tersebut untuk mengingatkan personel dalam bertugas tetap humanis tapi tegas dan sesuai SOP Kepolisian, Tim juga diingatkan untuk melaporkan setiap perkembangan situasi secara berjenjang kepada pimpinan.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah menuturkan, Patroli preventif ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk potensi gangguan Kamtibmas dan menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bantaeng.
“Adapun sasaran utama kegiatan meliputi pencegahan kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor), aksi begal, geng motor, tawuran antar kelompok, hingga aksi balapan liar yang meresahkan warga.” ucap Kasat Reskrim
“Tim URC Resmob mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dan terukur dalam tindakan kepolisian. Pola memberikan imbauan secara langsung kepada sekelompok masyarakat atau remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam agar bersama-sama ikut mengantisipasi potensi akan gangguan Kamtibmas,” ujarnya
Lanjut menurut AKP Andi Aldiansyah, Selain pemantauan situasi wilayah, Tim URC Resmob Bantaeng juga secara aktif memberikan imbauan kamtibmas. Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian atau indikasi tindak pidana kepada aparat kepolisian terdekat.
“Sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat, Polres Bantaeng juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan penanganan kepolisian secara cepat dan terkoordinasi,” tutup AKP Andi Aldiansyah.
Dengan patroli rutin dan kehadiran personel Polri yang konsisten di tengah masyarakat, Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Bantaeng.

















