LP HAM RI News, WAISAI, RAJA AMPAT – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan kegiatan edukasi keuangan pada Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 10.00 WIT, bertempat di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Warmasen, berdekatan dengan Pasar Rakyat Snon Bukor, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai literasi keuangan sekaligus mencegah maraknya praktik penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, Mamberob Y. Rumakiek, S.Si., K.Sos., menyampaikan bahwa edukasi keuangan bersama OJK sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai risiko transaksi keuangan digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang semakin pesat memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi. Namun, masyarakat juga harus mampu menyaring informasi karena tidak semua penawaran yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar melalui investasi maupun kemudahan memperoleh pinjaman secara online tanpa terlebih dahulu memeriksa legalitas dan kebenaran pihak yang menawarkan layanan tersebut.
“Kehadiran OJK di sini untuk memastikan, memberikan edukasi, sekaligus memastikan apa saja bentuk transaksi keuangan yang legal, sehingga masyarakat tidak salah memilih dan tidak terjebak dalam investasi bodong maupun pinjaman online ilegal,” jelas Mamberob Y. Rumakiek.
Ia juga menyoroti kondisi masyarakat Raja Ampat, khususnya nelayan dan petani, yang menggantungkan kehidupan ekonomi pada hasil kerja keras sehari-hari.
Menurutnya, penghasilan masyarakat jangan sampai hilang begitu saja akibat menjadi korban penipuan melalui transaksi keuangan digital.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati sebelum mempercayakan uang kepada pihak tertentu. Setiap tawaran investasi maupun pinjaman harus terlebih dahulu diperiksa agar tidak menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari.
Koperasi Nelayan Merakutika Menjadi Sasaran Edukasi
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Koperasi Nelayan Merakutika dipilih sebagai salah satu kelompok sasaran edukasi dengan melibatkan komunitas koperasi.
Mamberob menjelaskan bahwa edukasi literasi keuangan sebenarnya ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan memilih lokasi dan komunitas tertentu.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan edukasi keuangan bersama OJK telah beberapa kali dilakukan di wilayah Raja Ampat maupun Sorong sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan yang aman dan legal.
Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Bertransaksi
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama penawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal maupun pinjaman online yang tidak jelas legalitasnya.
Masyarakat juga diimbau melakukan pengecekan melalui kanal resmi OJK sebelum menggunakan layanan keuangan, serta tidak sembarangan memberikan data pribadi, PIN, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
Edukasi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak mengelola keuangan dan mampu melindungi diri dari berbagai modus penipuan digital.
Sebab, perlindungan terhadap ekonomi masyarakat kecil tidak hanya berbicara mengenai kemudahan memperoleh layanan keuangan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup agar tidak menjadi korban praktik keuangan ilegal.
Hasil kerja keras masyarakat Raja Ampat, baik nelayan yang melaut maupun petani yang mengolah kebun, harus dijaga. Jangan sampai penghasilan yang diperoleh dengan susah payah justru habis akibat tergiur investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Pewarta : Andi Sofyan

















