Respons Cepat Arahan Sekda, Disdukcapil Jeneponto Gandeng Bagian PBJ Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Realisasi Belanja

 

LP HAM RI News, JENEPONTO – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan tertib administrasi keuangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa bagi para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Dukcapil pada Jumat (30/10/2026).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Irfan Maulana, S.STP. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur dalam mengelola anggaran merupakan hal yang mutlak demi terwujudnya transparansi dan efektivitas kerja.

“Bimbingan teknis ini merupakan momentum krusial bagi seluruh PPTK di lingkup Disdukcapil. Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pejabat pelaksana memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai proses pelaporan serta penginputan data realisasi belanja.

Segala bentuk implementasi di lapangan harus bersandar pada asas integrasi data yang selaras dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku,” tutur Irfan Maulana dalam arahannya.

Guna memberikan pemahaman yang mendalam secara normatif, pihak penyelenggara menghadirkan Rudi dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Jeneponto sebagai fasilitator utama.

Dalam paparannya, Rudi mengulas secara substantif mengenai tata cara penginputan instrumen realisasi belanja, integrasi data berkala, serta kepatuhan terhadap regulasi pengadaan terkini guna meminimalisasi risiko administratif.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian PBJ Setda Jeneponto, Paisal Abdul Malik, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Dukcapil Jeneponto atas respon cepat terhadap surat penyampaian Bapak Sekda terkait laporan realisasi pengadaan barang dan jasa.“Alhamdulillah, hari ini tanggal 30 Oktober 2026, kami diundang secara khusus untuk melakukan pendampingan langsung.

Berdasarkan hasil monitoring, seluruh dokumen syarat realisasi maupun pelaksanaan telah terinput dengan sangat akurat. Hal ini tentunya berkontribusi signifikan terhadap validitas data realisasi belanja serta mendorong transparansi pengadaan secara optimal di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto,” tegas Paisal Abdul Malik.

Melalui penyelenggaraan bimtek dan pendampingan intensif ini, Disdukcapil Kabupaten Jeneponto menargetkan capaian output yang terukur, di mana seluruh PPTK mampu mengintegrasikan data realisasi belanja secara presisi dan tepat waktu.

Langkah preventif dan edukatif ini diharapkan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kedinasan melalui manajemen anggaran yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait