Melalui Program REWATA, Disdukcapil Jeneponto Bersama Camat Binamu Jemput Bola Rekam KTP Nenek Rabania di Desa Sapanang

LP HAM RI News, JENEPONTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Kabupaten Jeneponto) terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Pada Senin, 19 Oktober 2026, Tim Disdukcapil Jeneponto turun langsung bersama Camat Binamu, Ir. Rizal HM Karaeng Nyau, untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga lanjut usia (lansia) di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu.

Sasaran pelayanan langsung kali ini adalah Nenek Rabania, seorang warga lansia yang mengalami keterbatasan fisik untuk mendatangi tempat pelayanan konvensional.
Aksi nyata ini dijalankan melalui Program REWATA, sebuah inovasi pelayanan jemput bola terintegrasi yang dirancang khusus untuk memastikan kelompok rentan, lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang sakit tetap mendapatkan hak administrasi kependudukannya dengan mudah tanpa harus keluar rumah.

Camat Binamu, Ir. Rizal HM Karaeng Nyau, yang hadir langsung mengawal jalannya perekaman di rumah warga, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas respons cepat jajaran dinas terkait.

“Sinergi antara pihak kecamatan, desa, dan Disdukcapil sangat penting untuk memastikan tidak ada warga kami yang luput dari hak administrasi kependudukannya.

Melalui Program REWATA, kehadiran tim ke rumah Nenek Rabania di Desa Sapanang ini adalah bentuk nyata pelayanan prima yang menyentuh langsung masyarakat bawah,” ungkap Ir. Rizal HM Karaeng Nyau.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepemilikan KTP-el bagi lansia sangat krusial. Dokumen kependudukan ini menjadi kunci utama bagi warga untuk mengakses berbagai hak dasar, termasuk program bantuan sosial pemerintah, jaminan kesehatan, dan layanan publik lainnya.

“Kami berkomitmen penuh agar seluruh warga Jeneponto, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang sah. Melalui Program REWATA, kami mendatangi mereka yang memiliki keterbatasan agar pelayanan publik menjadi lebih adil dan merata,” jelas Dr. Mustaufiq, S.H., M.H.

Proses perekaman data biometrik yang meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan iris mata berjalan lancar di kediaman Nenek Rabania. Pihak keluarga pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas kepedulian serta kemudahan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat.

Berita Terkait