LP HAM RI News, TAKALAR — Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan mandeknya penanganan kasus pembacokan terhadap warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Polres Takalar menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Mappakasunggu.
Penyidik terus melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap perkara tersebut, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengamanan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Upaya pencarian terhadap terduga pelaku juga masih dilakukan setelah yang bersangkutan diduga melarikan diri dengan membawa senjata tajam atau alat yang digunakan dalam penganiayaan.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang dilakukan untuk mengumpulkan keterangan, mendalami alat bukti, serta memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.
Polres Takalar menegaskan, belum tertangkapnya terduga pelaku tidak serta-merta berarti perkara tersebut berhenti ditangani. Penyidik tetap melakukan upaya yang diperlukan sesuai prosedur hukum, dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian dalam setiap tahapan.
“Kami memastikan bahwa perkara tersebut tetap berjalan dan menjadi perhatian penyidik. Proses pengungkapan membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian, karena setiap kesimpulan harus didasarkan pada fakta serta alat bukti yang sah,” ujar Kasi Humas Polres Takalar, IPTU Nur Ady, Jum’at (9/10/2026).
Menurut dia, penanganan perkara pidana memerlukan proses pengumpulan dan pendalaman bukti agar setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang jelas. Karena itu, penyidik terus melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku sekaligus mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Polres Takalar juga menghargai perhatian masyarakat dan keluarga korban yang menginginkan kejelasan serta kepastian hukum atas perkara itu. Aspirasi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sementara proses penanganan tetap harus berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghargai perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap perkara ini. Polres Takalar berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum, hingga diperoleh titik terang berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ada,” tegas IPTU Nur Ady.
Polres Takalar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses penanganan perkara. Kepolisian juga mengharapkan dukungan masyarakat melalui informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan guna membantu upaya pencarian terhadap terduga pelaku.
Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan melalui saluran resmi sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan dan hak-hak pihak yang terkait.

















