Polres Jeneponto Damaikan Konflik Investasi Bodong Rp 9 Juta

 

LP HAM RI News, JENEPONTO, SULSEL – Wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat kembali ditunjukkan Polres Jeneponto. Lewat pendekatan humanis dan kekeluargaan di Ruang SPKT, persoalan investasi online antar sahabat berhasil didamaikan tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Dua warga yang berteman dekat, berinisial N dan L, terlibat selisih paham soal investasi online. Berawal dari ajakan investasi Rp 9 juta dengan janji keuntungan Rp 27 juta, namun keuntungan tak kunjung cair hingga akhirnya dilaporkan ke SPKT.

Mendapat laporan tersebut, Pamapta 1 Polres Jeneponto IPDA Solihin Malik, S.H., tidak langsung memproses secara hukum, melainkan mengedepankan musyawarah dan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Hasilnya, keduanya sepakat berdamai. N bertanggung jawab mengganti rugi dana milik L secara penuh, dan keduanya saling memaafkan serta membuat surat pernyataan bersama.

“Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga menjadi penengah untuk menjaga silaturahmi warga. Kedua belah pihak ini sahabat, jadi kami damaikan secara kekeluargaan,” ujar IPDA Solihin Malik.

Ia pun mengedukasi warga agar lebih waspada terhadap investasi bodong yang marak di media sosial.

KASPKT Polres Jeneponto IPTU Bakri, S.H. menegaskan, problem solving adalah wujud kehadiran Polri yang mengedepankan Restorative Justice dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

Mediasi ditutup dengan jabat tangan, kedua sahabat kembali akur dengan difasilitasi polisi.

Berita Terkait