Kasat Lantas Polresta Gowa Klarifikasi Pengeluaran Barang Bukti Hasil Penertiban Balap Liar

 

LP HAM RI News, Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait pengeluaran barang bukti hasil penertiban balap liar, Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam proses tersebut terjadi miskomunikasi yang menimbulkan kesalahpahaman, Rabu (7/10/2026).

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi miskomunikasi dalam proses pengeluaran barang bukti sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan pengawasan ke depan,” ujar AKP Hasan Fadhlyh.

Ia menegaskan bahwa setiap pengeluaran barang bukti wajib dilaksanakan sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Untuk itu, mekanisme pengeluaran barang bukti di Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa akan diperketat dengan pengawasan langsung dari Kasat Lantas selaku pengendali satuan.

“Saya akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap mekanisme pengeluaran barang bukti. Setiap anggota yang diberikan tanggung jawab dalam proses maupun pendampingan pengeluaran barang bukti wajib berpedoman pada SOP dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

AKP Hasan juga menyampaikan bahwa terhadap personel yang sebelumnya terlibat dalam proses pengeluaran maupun pendampingan pengeluaran barang bukti dan tidak berpedoman pada SOP, telah diberikan teguran sebagai langkah pembinaan.

“Termasuk anggota yang diberikan tanggung jawab untuk melakukan pendampingan pengeluaran barang bukti, sudah kami berikan teguran agar tidak melakukan hal yang sama. Ini merupakan evaluasi internal agar seluruh personel lebih disiplin dan memahami tanggung jawabnya masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai prosedur.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Justru ini menjadi momentum bagi kami untuk berbenah dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polresta Gowa,” pungkas AKP Hasan Fadhlyh.

 

Berita Terkait