LP HAM RI News, RAJA AMPAT — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Raja Ampat hingga 7 Oktober 2026 masih menghadapi tantangan serius. Data resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Raja Ampat mencatat sebanyak 143 titik kebakaran, dengan total area terdampak mencapai 12.542.624 meter persegi atau sekitar 1.254,26 hektare.
Dari total luasan tersebut, sebanyak 11.952.274 meter persegi atau sekitar 1.195,2 hektare telah dipadamkan. Namun, masih terdapat sekitar 590.350 meter persegi atau sekitar 59 hektare yang belum sepenuhnya padam.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Raja Ampat belum dapat dikatakan selesai. Sejumlah titik masih berada dalam proses penanganan, bahkan beberapa lokasi tercatat belum mencapai pemadaman 100 persen.
Dalam rekapan BPBD, Kampung Atkari-Solal tercatat 85 persen padam, Kampung Samate 50 persen, Pulau Dayan 0 persen, Hutan Warkesi 60 persen, dan kawasan belakang RSUD Waisai 90 persen.
Kendala di Lapangan
BPBD mencatat penanganan karhutla masih dihadapkan pada berbagai kendala, mulai dari cuaca panas dan angin kencang, kondisi lahan kering dan bergambut, keterbatasan sumber air, kerusakan peralatan, sulitnya akses menuju lokasi, keterbatasan selang damkar, hingga munculnya kembali bara api setelah proses pemadaman.
Dalam situasi seperti ini, dukungan pemerintah daerah terhadap operasional petugas menjadi sangat penting.
Selain memastikan ketersediaan personel dan peralatan, dukungan bahan bakar atau BBM untuk kendaraan operasional, mesin pompa, peralatan pemadam, maupun mobilisasi petugas ke lokasi kebakaran juga perlu menjadi perhatian pemerintah setempat, terutama apabila penanganan berlangsung di lokasi yang sulit dijangkau.
Kebutuhan BBM tersebut menjadi bagian dari dukungan operasional yang perlu diperhatikan agar personel di lapangan tidak terkendala ketika melakukan mobilisasi, pemadaman maupun pemantauan pascapemadaman.
Namun, kebutuhan mendesak yang secara resmi tercantum dalam dokumen BPBD adalah penanganan melalui udara atau water bombing.
59 Hektare Belum Padam, Jangan Sampai Bara Kembali Menyala
Persoalan karhutla tidak berhenti ketika api terlihat padam. BPBD sendiri mencatat bahwa salah satu kendala di lapangan adalah munculnya kembali bara api setelah proses pemadaman.
Karena itu, pengawasan pascapemadaman menjadi sama pentingnya dengan proses pemadaman itu sendiri.
BPBD merekomendasikan peningkatan kesiapsiagaan, pemeliharaan peralatan secara berkala, dukungan sumber daya air, penambahan personel dan peralatan, serta pemantauan pascapemadaman untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
Dengan masih terdapat sekitar 59 hektare yang belum sepenuhnya padam, pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait diharapkan tidak mengendurkan penanganan.
Water bombing perlu dipertimbangkan secara serius sesuai kebutuhan lapangan, sementara dukungan BBM, peralatan, sumber air, personel, serta logistik operasional juga harus dipastikan agar petugas yang berada di lapangan dapat bekerja secara maksimal.
Sebab, ketika akses sulit, cuaca panas dan angin kencang, sumber air terbatas, serta bara api masih berpotensi muncul kembali, maka kesiapan dukungan operasional bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari keberhasilan penanganan karhutla.
Raja Ampat tidak boleh menunggu api kembali membesar baru bergerak. Selama masih ada titik yang belum benar-benar padam, penanganan, pemantauan dan dukungan terhadap petugas harus terus diperkuat sampai kondisi dinyatakan aman.

















