LP HAM RI News, JENEPONTO – Menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas tempat hiburan malam di Kampung Birangloe, personel Polsek Tamalatea Polres Jeneponto menggelar giat Cipta Kondisi berupa razia dan pembinaan, Selasa (29/09/2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, IPDA Jusmin, menyasar salah satu tempat hiburan malam “Cafe Sahabat Bunda Ririn” yang kini berganti nama menjadi “Cafe Sahabat Putra Putri 99 Birangloe” di Kelurahan Tonrokassi Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tamalatea, IPTU Haripuddin S., S.H. mengatakan, giat Cipta Kondisi ini merupakan respon cepat Polsek Tamalatea atas informasi dan keluhan masyarakat yang beredar terkait aktivitas karaoke yang dinilai mengganggu.
“Personel kami turun langsung melakukan razia dan memberikan himbauan agar pemilik dan pengelola cafe mengantisipasi kegiatan yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat, baik siang maupun malam hari,” ujar IPTU Haripuddin.
Dalam giat itu, personel juga memberikan penekanan khusus agar aktivitas hiburan tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat saat pelaksanaan salat berjamaah di Masjid Haji M. Djafar Lipung yang berada di sekitar lokasi.
Dari hasil klarifikasi di lapangan, personel mendapatkan informasi bahwa Masjid Haji M. Djafar Lipung tersebut sudah lama tidak digunakan oleh masyarakat untuk beribadah karena jamaah telah pindah beribadah ke masjid lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan, personel Polsek Tamalatea juga mengajak pemilik cafe dan warga sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif. Giat berjalan aman dan terkendali,” tutup Kapolsek.
Polsek Tamalatea menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin guna memastikan situasi di wilayah hukumnya tetap aman, nyaman, dan tidak meresahkan masyarakat.
_HUMAS POLRES JENEPONTO_

















