LP HAM RI News, JENEPONTO – Guna mencegah aksi kejahatan jalanan, premanisme dan gangguan kamtibmas, Sat Samapta Polres Jeneponto Polda Sulsel menggelar patroli mobile malam hari, Jumat (25/09/2026) pukul 20.30 Wita hingga selesai.
Patroli yang terdiri dari Patroli Malam, Patroli Mobile dan Patroli Sambang tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Jeneponto yang beranggotakan Bripka Sayuti Kuri, Bripda Arfail dan Bripda S. Arya Pratama.
Kasat Samapta Polres Jeneponto AKP Yasiruddin mengatakan, patroli tersebut menyisir wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
“Unit Patroli Perintis Presisi memantau situasi dan tindak kriminal jalanan serta menyisir wilayah yang diduga rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Jeneponto,” ujar AKP Yasiruddin.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Pahlawan, Jalan Lingkar, Jalan Kesehatan, Jalan Bapetarum, Jalan Turi, Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Sungai Kelara, Desa Kayuloe Timur, Desa Bonto Mate’ne, Desa Paitana, Kelurahan Tolo, Kelurahan Tolo Barat, Kelurahan Tolo Timur, Kelurahan Botoraya, hingga Desa Bontorappo.
Sasaran patroli meliputi masyarakat dan remaja yang berkumpul, potensi perkelahian kelompok, serta pencegahan Curat, Curas, Curnak dan Curanmor.
Dalam pelaksanaannya, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polres Jeneponto tetap aman dan kondusif.
















