[t4b-ticker]

*Implementasikan 15 Program Akselerasi Kemenimipas, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Pengawasan dan Pembinaan di Rutan Pangkep*

 

LP HAM RI News, Pangkep – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan melalui pengawasan, pembinaan, dan deteksi dini di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Komitmen tersebut diwujudkan melalui peninjauan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, serta pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Marwati, di Rutan Kelas IIB Pangkep.

Kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, serta mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan.

Dalam rangkaian kegiatan, Mulyadi meninjau berbagai layanan dan fasilitas pembinaan, mulai dari Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), klinik, Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), blok hunian, hingga dapur. Selain itu, Tim Satops Patnal melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh pada area hunian sebagai langkah penguatan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Hasil kegiatan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan sesuai standar operasional yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, menegaskan bahwa pengawasan yang konsisten merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

“Penguatan pengawasan, pembinaan, dan deteksi dini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Kemenimipas. Seluruh jajaran harus bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik agar penyelenggaraan pemasyarakatan semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tegas Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Marwati, mengatakan bahwa sidak rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus sarana evaluasi untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini, sekaligus memastikan seluruh proses pengamanan berjalan sesuai standar operasional. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara optimal,” ujar Marwati.

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, Rachmat Efendy, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan penguatan yang diberikan Kanwil Ditjenpas Sulsel. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan. Penguatan dari Kantor Wilayah menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ungkap Rachmat Efendy.

Melalui kegiatan penguatan, peninjauan, dan sidak tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan di seluruh UPT sebagai wujud pelaksanaan 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait