LP HAM RI News, Makassar – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, melaksanakan audiensi perdana dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/7). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, serta jajaran Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Mulyadi menyampaikan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, sinergi dengan Ombudsman RI merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Audiensi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dengan Ombudsman RI. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola, peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Masukan dan pengawasan dari Ombudsman menjadi energi positif bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mulyadi.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif dengan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik agar setiap masukan, saran perbaikan, maupun langkah-langkah preventif terhadap potensi maladministrasi dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengapresiasi inisiatif audiensi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Kami menyambut baik inisiatif audiensi ini sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman RI siap bersinergi dengan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan melalui penguatan koordinasi, edukasi, pencegahan maladministrasi, serta pendampingan dalam pemenuhan standar pelayanan. Kolaborasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Ismu Iskandar.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis untuk membangun budaya pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan, meningkatkan kompetensi penyelenggara pelayanan, serta mendorong terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama melalui komunikasi yang berkesinambungan sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cenderamata, sesi foto bersama, serta ramah tamah sebagai simbol terjalinnya hubungan kelembagaan yang harmonis dan komitmen bersama untuk terus membangun sinergi yang produktif demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat.
















