LP HAM RI News, Jakarta – Koalisi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (KM NTB–Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Aksi yang sudah berlangsung untuk ketiga kalinya ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan kantor DPP Gerindra.
Dalam orasinya, KM NTB–Jakarta mendesak Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, agar segera memecat Lalu Muhammad Ikbal sebagai kader partai sekaligus Gubernur NTB. Ikbal dituding menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pergeseran anggaran yang melanggar aturan.
“Partai politik adalah pilar demokrasi. Jika ada kader yang mengkhianati amanah rakyat, maka harus diberi sanksi tegas. Kami meminta Bapak Prabowo memecat kader yang terlibat penyalahgunaan kewenangan dan dugaan korupsi,” tegas Aditya, Koordinator Lapangan aksi.
Menurut hasil kajian KM NTB–Jakarta, pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2025 diduga melampaui kewenangan serta bertentangan dengan PP 12/2019, Permendagri 77/2020, dan Inpres 01/2025. Selain itu, mereka mengungkap adanya indikasi kongkalikong antara eksekutif dan legislatif dalam pembagian dana senilai Rp78 miliar kepada sejumlah anggota DPRD NTB.
Dalam pernyataan sikapnya, KM NTB–Jakarta menyampaikan empat tuntutan utama:
• Mendesak DPP Partai Gerindra segera memecat Lalu Muhammad Ikbal karena diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Gubernur NTB dan merampok anggaran pokir DPRD senilai Rp78 miliar.
• Menagih komitmen Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menindak tegas kader yang terlibat korupsi.
• Mendesak KPK RI mengusut tuntas keterlibatan Lalu Muhammad Ikbal dan mengambil alih kasus yang dinilai lamban ditangani Kejati NTB.
• Meminta KPK RI memeriksa dan menangkap Ahmad Nursalim, Kepala Dinas BPKAD NTB, yang diduga menjadi operator pembagian dana pokir kepada anggota DPRD NTB terpilih 2024.

KM NTB–Jakarta menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga berjilid-jilid aksi sampai ada langkah tegas dari DPP Partai Gerindra dan KPK RI. Mereka menilai langkah tersebut penting demi menjaga marwah demokrasi dan kepentingan rakyat NTB.
Laporan : Taufik















